Presiden Prabowo Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2025: Total 10 Hari Libur Tambahan

Presiden Prabowo Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2025: Total 11 Hari Libur Tambahan
Presiden Prabowo telah menetapkan 11 hari libur cuti bersama asn tahun 2025 (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku sejak 16 Januari 2025. Kebijakan tersebut mencakup 10 hari cuti bersama untuk berbagai hari besar keagamaan yang tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Berikut daftar lengkap cuti bersama tahun 2025:

  1. 28 Januari 2025 (Selasa) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
  2. 28 Maret 2025 (Jumat) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
  3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
  4. 13 Mei 2025 (Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Waisak.
  5. 30 Mei 2025 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  6. 9 Juni 2025 (Senin) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
  7. 26 Desember 2025 (Jumat) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
BACA JUGA:  Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan "Dispensasi Ilegal"

Diktum kedua dari Keppres tersebut menegaskan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN. Sedangkan diktum ketiga memberikan tambahan hak cuti tahunan bagi ASN yang karena jabatan tidak dapat menikmati cuti bersama. Penambahan cuti tersebut setara dengan jumlah cuti bersama yang tidak diperoleh.

Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberikan waktu istirahat tambahan bagi ASN dan meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus mendukung pariwisata domestik dengan menciptakan momen liburan panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

BACA JUGA:  Mulai 1 Mei 2025, Harga BBM Non-Subsidi Turun di Seluruh Indonesia

Editor: dr