Hukum Kriminal

Pria di Bintan Simpan 1,2 Kilo Sabu – Bisa Hancurkan Ribuan Hidup, Begini Aksi Polisi Membongkarnya!

Telegrapnews.com, Bintan – Aksi Satresnarkoba Polres Bintan bikin geger! Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bintan pada Rabu siang (11/6/2025), terungkap fakta mengejutkan: lima pria ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika, salah satunya menyimpan sabu seberat lebih dari satu kilogram!

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, yang didampingi oleh Jaksa Fungsional Kejari Bintan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, serta penasihat hukum.

IPTU Davinsi mengungkap, empat tersangka berinisial AS (30), AP (29), HO (41), dan IB (49) diamankan di Desa Sebong Pereh, Teluk Sebong, serta Tanjungpinang Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita lima paket kecil sabu seberat 1,75 gram.

Sebagian barang bukti yang diamankan, langsung dimusnahkan (dok polres bintan)

Namun yang paling mengejutkan, tersangka berinisial RDP (34) ditangkap di Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara. Dari tangan RDP, polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 1.249,56 gram! Jumlah yang cukup untuk merusak masa depan ribuan orang.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 2.873 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegas IPTU Davinsi.

Keempat tersangka AS, AP, HO, dan IB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara RDP yang kedapatan membawa sabu lebih dari 1 kilogram dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara!

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu milik RDP sebanyak 927,04 gram, dengan cara dilarutkan dalam air panas bercampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke kloset – disaksikan langsung oleh awak media.

Langkah tegas Polres Bintan ini membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang terus mengintai masyarakat. “Tidak ada tempat bagi narkoba di Bintan!” pungkas IPTU Davinsi.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • News Update

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…

23 jam ago
  • Batam

Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul, BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat

Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…

24 jam ago
  • Olahraga

Argentina ke Final, Suporter Inggris Puji Lionel Messi yang Tampil Memukau

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…

1 hari ago
  • Batam

Ajang Bertukar Gagasan hingga Peningkatan Kualitas Jurnalistik, LCM Pimpin Delegasi Kepri ke HUT FPRMI dan Anugerah Pemred Award di Yogyakarta

LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…

2 hari ago
  • Olahraga

Argentina vs Inggris, Duel Terpanas Penuh Drama

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke semifinal. F. Istimewa TelegrapNews.com- Duel…

2 hari ago
  • Internasional

AS Blokade Selat Hormuz, Kapal Menuju dan dari Iran Tak Bisa Melintas

Ilustrasi selat Hormuz. F. Istimewa TelegrapNews.com - Militer AS pada hari Selasa mengumumkan dimulainya kembali…

2 hari ago