Hukum Kriminal

Pria di Bintan Simpan 1,2 Kilo Sabu – Bisa Hancurkan Ribuan Hidup, Begini Aksi Polisi Membongkarnya!

Telegrapnews.com, Bintan – Aksi Satresnarkoba Polres Bintan bikin geger! Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bintan pada Rabu siang (11/6/2025), terungkap fakta mengejutkan: lima pria ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika, salah satunya menyimpan sabu seberat lebih dari satu kilogram!

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, yang didampingi oleh Jaksa Fungsional Kejari Bintan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, serta penasihat hukum.

IPTU Davinsi mengungkap, empat tersangka berinisial AS (30), AP (29), HO (41), dan IB (49) diamankan di Desa Sebong Pereh, Teluk Sebong, serta Tanjungpinang Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita lima paket kecil sabu seberat 1,75 gram.

Sebagian barang bukti yang diamankan, langsung dimusnahkan (dok polres bintan)

Namun yang paling mengejutkan, tersangka berinisial RDP (34) ditangkap di Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara. Dari tangan RDP, polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 1.249,56 gram! Jumlah yang cukup untuk merusak masa depan ribuan orang.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 2.873 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegas IPTU Davinsi.

Keempat tersangka AS, AP, HO, dan IB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara RDP yang kedapatan membawa sabu lebih dari 1 kilogram dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara!

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu milik RDP sebanyak 927,04 gram, dengan cara dilarutkan dalam air panas bercampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke kloset – disaksikan langsung oleh awak media.

Langkah tegas Polres Bintan ini membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang terus mengintai masyarakat. “Tidak ada tempat bagi narkoba di Bintan!” pungkas IPTU Davinsi.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

11 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

16 jam ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Menegaskan Penanganan Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dilakukan Secara Transparan dan Satu terduga Pelaku Telah Diamankan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait tewasnya Bripda Natanael…

2 hari ago
  • Batam

Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Ilustrasi bunga Bougenville. f. Istimewa TelegrapNews.com - Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah…

2 hari ago
  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

3 hari ago