
Telegrapnews.com, Batam – Tragis! Rahmadani (24), pria yang tega menikam Denny (33), seorang pengunjung kafe live music di Sei Lekop, Batam, akhirnya berhasil ditangkap setelah kabur ke Kabupaten Karimun, Senin (19/5/2025).
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (18/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang saat itu berusaha melerai cekcok antara teman pelaku dan rekannya, malah menjadi sasaran tikaman.
“Baik korban dan tersangka sama-sama dalam pengaruh alkohol saat kejadian,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Jumat (23/5).
Denny yang tengah berada di kafe kehilangan jejak temannya dan mendapati keributan di luar. Saat mencoba meredakan pertengkaran, tiba-tiba Rahmadani mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban tepat di ulu hati. Korban pun mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Setelah beraksi, Rahmadani langsung kabur dan menyeberang ke Karimun dengan kapal. Berkat informasi dari kerabat pelaku, polisi berhasil menangkap Rahmadani dan membawanya kembali ke Batam.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku membawa pisau untuk “jaga diri” dan menyesal atas tindakannya karena sedang mabuk alkohol saat kejadian.
Kini, Rahmadani dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kisah ini jadi peringatan keras, betapa alkohol dan emosi bisa mengubah momen damai jadi tragedi maut yang tak terduga.
Editor: jd