More

    Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

    Telegrapnews.com, Karimun – Seorang pria asal Karimun bernama Rudi (34) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Batam, pada Jumat (6/12/2024).

    Akibat insiden tersebut, Rudi mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Batam.

    Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengungkapkan bahwa Rudi menderita cedera parah, termasuk keretakan tengkorak kepala dan gangguan penglihatan.

    “Keterangan dari dokter, korban 25 persen hanya bisa melihat,” kata Rudyanto pada Kamis (12/12/2024).

    BACA JUGA:  PWI Prihatin atas Kekerasan terhadap Wartawan, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Serukan Perlawanan

    Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Asing yang Bayar Upah di Bawah UMK Batam

    Kronologi Kejadian

    Menurut Rudyanto, peristiwa bermula ketika Rudi bersama rekannya pertama kali mengunjungi Apartemen Formosa dan mengambil foto di lantai 7 menggunakan handphone. Namun, tanpa alasan jelas, korban langsung dikeroyok oleh pihak keamanan apartemen.

    “Korban ditarik ke ruangan VIP, ditahan selama satu jam. Diminta menyerahkan handphone, melepas pakaian, lalu dipukuli oleh 10 orang pria tak dikenal,” ungkap Rudyanto.

    Korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh temannya yang mengundangnya ke lokasi. Namun, selain dianiaya, para pelaku juga mengancam keselamatan keluarga korban setelah mendapatkan foto istri dan anaknya dari handphone korban.

    BACA JUGA:  Warga Batam Sayangkan PT. Philips Batam "Meng-import" Tenaga Kerja Kategori Operator dari Luar Batam, Sementara di Batam Surplus SDM Sejenis yang Lebih Handal

    Baca juga: Tok…Tok…Tok… Wakil Ketua Peradi Batam Ahmad Rustam Ritonga di Vonis 2 Tahun Penjara

    Langkah Hukum

    Insiden ini telah dilaporkan ke Polda Kepri, dan penyelidikan dilakukan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

    Kombes Pol Donny Alexander, Direskrimum Polda Kepri, membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan adalah 10 orang yang merupakan petugas keamanan apartemen.

    BACA JUGA:  Polda Kepri Tangkap WNA Singapura yang Tinggal Ilegal di Batam Selama 10 Tahun

    “Saat ini, dua pelaku telah diamankan, sementara delapan orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Donny Alexander.

    Korban yang mengalami trauma fisik dan psikis kini masih mendapatkan perawatan medis. Kuasa hukum korban berharap aparat hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku dan memberikan keadilan.

    Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola apartemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan mereka.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini