Telegrapnews.com, Bintan – Kejati Kepri kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Bintan Timur dan SMK Negeri 1 Bintan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan praktik bullying.
Dalam kegiatan tersebut, Tim JMS yang terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dan Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Robinson Darwin Hasiholan Sihombing, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber.
Mereka memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya narkotika dan dampak buruk bullying, sekaligus memberikan wawasan mengenai hukum yang berlaku terkait kedua isu tersebut.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Yusnar Yusuf, S.H., M.H., menjelaskan kepada para siswa mengenai narkotika dan psikotropika, beserta dampaknya yang dapat merusak tubuh, mengganggu masa depan, bahkan berujung pada sanksi hukum yang berat.
Ia juga membahas ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, termasuk ancaman hukuman bagi para pelaku tindak pidana narkotika yang bisa mencapai hukuman mati.
Harapannya, para siswa dapat memahami betapa seriusnya dampak penyalahgunaan narkotika dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Anti-Bullying untuk Sekolah yang Aman
Robinson Darwin Hasiholan Sihombing, S.H., M.H., menjelaskan definisi dan bentuk bullying, dampaknya, serta cara menghindari perilaku ini.
Bullying, yang sering kali muncul dalam bentuk agresi fisik maupun verbal, dapat menyebabkan korban mengalami depresi dan ketakutan.
Dalam pemaparannya, Robinson juga membahas cara pencegahan bullying di sekolah dan mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh siswa.
Program JMS ini dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, kepala sekolah, guru, serta 250 siswa dari SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Bintan Timur.
Para peserta antusias berinteraksi dalam sesi tanya jawab, menggali lebih dalam tentang isu hukum yang terjadi di masyarakat.
Dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), diharapkan para siswa dapat lebih sadar hukum dan menjauhi tindakan negatif, serta menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: lcm