Telegrapnews.com, Batam – Meskipun proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kepulauan Riau (Kepri) telah selesai beberapa bulan lalu, pelantikan para peserta yang lolos seleksi hingga kini belum terlaksana. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab penundaan yang tak kunjung berakhir.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pelantikan anggota KPI daerah adalah kewajiban yang harus dipenuhi segera setelah seleksi selesai. Namun, meski seleksi telah rampung, pelantikan yang diharapkan banyak pihak masih belum dilaksanakan, memunculkan tanda tanya besar mengenai proses yang terjadi di balik layar.
Peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi dengan ketat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidakpastian ini.
Salah satu peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami sudah berjuang keras, mengikuti semua tahapan seleksi dengan harapan dapat berkontribusi dalam dunia penyiaran. Namun, ketidakpastian ini sungguh mengecewakan.”
Calon yang Lulus
Daftar peserta yang lulus seleksi mencakup dua incumbent, Hengky Mohari dan Tito Suwarno. Serta lima pendatang baru, yaitu Ramon Damora, Indra Isputranto, Bambang Sumitro, Ahmad Dani, dan Walter Panjaitan.
Meskipun mereka telah memenuhi kualifikasi, hingga kini pelantikan mereka masih menggantung tanpa kejelasan.
Dalam sebuah konfirmasi yang diperoleh dari anggota tim panitia seleksi (Pansel), mereka menyatakan bahwa seleksi dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Namun, mengenai keterlambatan pelantikan, pihak Pansel menegaskan bahwa itu bukan lagi menjadi ranah mereka. Disebutkan mereka hanya bertanggung jawab pada hasil kerja mereka.
Namun, spekulasi terus berkembang di kalangan masyarakat. Muncul dugaan bahwa penundaan pelantikan ini terkait dengan faktor politik dan birokrasi yang melibatkan kekuatan elit pemerintahan.
Salah satu sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya menyebutkan, “Banyak kepentingan yang saling bertabrakan. Banyak orang yang merasa bahwa komposisi anggota KPI harus dipilih berdasarkan kedekatan politik, bukan kompetensi.”
Dugaan tersebut semakin kuat dengan adanya isu politisasi dalam seleksi anggota KPI Kepri. Para pengkritik menyebutkan bahwa proses yang seharusnya independen ini kini dicemari oleh campur tangan aktor politik tertentu yang berusaha mengatur komposisi anggota KPI untuk kepentingan politik mereka.
Tanggapan Pengamat dan Pansel
Suharsad.SH, seorang akademisi dan pengamat media sosial, mengkritik tajam proses ini. “Ketidakpastian ini mencerminkan kegagalan birokrasi dan mencoreng citra lembaga yang seharusnya independen. Masyarakat Kepri layak mendapatkan jawaban atas misteri ini, dan pelantikan yang tertunda harus segera direalisasikan demi menjaga marwah dan independensi penyiaran di daerah.”
Ketua Pansel Jamhur Poti mengungkapkan bahwa keterlambatan pelantikan disebabkan oleh adanya gugatan dari calon yang tidak lulus seleksi.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak Pansel telah merespons gugatan tersebut. Pansel akan segera berdiskusi dengan pimpinan DPRD Kepri untuk mendorong Gubernur segera melantik anggota KPI yang telah terpilih.
Kini, mata publik tertuju pada Pemerintah Provinsi Kepri dan Panitia Seleksi, menantikan keputusan dan pelaksanaan pelantikan yang telah lama ditunggu-tunggu.
Editor: dr