Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri beserta pengurus PWI Kepri. F. Istimewa
TelegrapNews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri mengecam keras tindakan intimidasi fisik yang dialami oleh jurnalis Tribun Batam, Ucik Suwaibah, saat menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, ketika korban melakukan peliputan dan wawancara (doorstop) terhadap Carolein Parewang, terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil rental.
Saat dikonfirmasi wartawan, terdakwa Carolein Parewang secara tiba-tiba menepis/menepok tangan wartawan yang sedang memegang alat perekam. Meski tangan kiri terdakwa dalam kondisi terborgol bersama tahanan lain, tangan kanan terdakwa yang bebas secara agresif melakukan kontak fisik terhadap jurnalis yang sedang bertugas.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa tindakan tepokan atau bentuk kontak fisik berupa intimidasi terhadap wartawan yang sedang bekerja merupakan pelanggaran terhadap hukum dan kebebasan pers.
“Kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh undang-undang. Tindakan menepis, merusak alat, atau melakukan kontak fisik secara agresif terhadap wartawan yang sedang meminta konfirmasi adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun,” tegas Saibansah Dardani, Rabu (22/7/2026).
PWI Kepri mengingatkan semua pihak bahwa Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers.
Tiga Poin Pernyataan Sikap PWI Kepri:
PWI Kepri menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ini guna memastikan ruang kerja pers yang aman, profesional, dan bebas dari ancaman maupun aksi kekerasan.
(pwikepri.or.id)
Flyer Pelatihan Leadership & Media Management PWI Kepri yang akan digelar Jumat, 23 Oktober 2026…
Perbaikan jalan di depan Hotel Vista..f. istimewa TelegrapNews.com– Perbaikan jalan di depan Hotel Vista, Batam,…
Konfrensi Pers pengungkapan dugaan penyelundupan benih bening lobster. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Tindak Pidana…
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K.,…
Konfrensi Pers oleh Polda Riau terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Caption: ARTOTEL Batam menawarkan paket 24 Hours More dengan tarif mulai Rp1,029 juta nett per…