More

    PWI Kepri Tegaskan Dukungan untuk Ramon Damora sebagai Komisioner KPID Kepri 2024-2027

    Telegrapnews.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menyatakan dukungannya terhadap Ramon Damora, S.H.I., sebagai calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri periode 2024-2027.

    Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa dukungan ini diberikan berdasarkan rekam jejak Ramon Damora sebagai wartawan senior yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun dengan penuh konsistensi dan dedikasi. Selain itu, Ramon juga dikenal memiliki integritas tinggi serta berbagai prestasi di dunia jurnalistik.

    BACA JUGA:  Dewan Pers Ditegaskan Sebagai Satu-satunya Lembaga Sah UKW, Ramon Damora: Jangan Jadikan Kebebasan Pers sebagai Alibi Abal-abal

    “Saudara Ramon Damora adalah wartawan dengan kompetensi utama, penguji kompetensi wartawan, serta penerima anugerah Pers Card Number One dari PWI Pusat. Selain itu, beliau juga telah meraih berbagai penghargaan di bidang sastra yang mencerminkan kapasitas intelektualnya di dunia media dan komunikasi,” ujar Saibansah.

    Dengan pengalaman dan dedikasi tersebut, PWI Kepri berkomitmen untuk terus mendukung Ramon Damora dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisioner KPID Kepri.

    BACA JUGA:  Rayakan Kemenangan di Quick Count, Pendukung Paslon Sayang Gelar Aksi Cukur Gundul

    “Kami juga akan senantiasa mendukung program-program KPID Kepri demi terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, profesional, dan berimbang,” tegas Saibansah.

    Saat ini, Ramon Damora masih tercatat sebagai anggota PWI dan aktif mengawal perjalanan organisasi sebagai Ketua Dewan Pakar PWI Kepri.

    PWI Kepri berharap, dengan kepemimpinan Ramon Damora di KPID Kepri, industri penyiaran di Kepulauan Riau dapat semakin berkembang, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

    BACA JUGA:  Dua Wartawan Senior Mendaftar sebagai Bacalon Ketua PWI dan DK PWI Kepri 2025-2030

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini