PWI Pusat Copot Farianda Putra Sinik, Austin Tumengkol Ditunjuk Sebagai Plt Ketua PWI Sumut

PWI Pusat Copot Farianda Putra Sinik, Austin Tumengkol Dilantik Sebagai Plt Ketua PWI Sumut
Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut (dok pwi)

Telegrapnews.com, Jakarta – Setelah pergantian Ketua di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, PWI Sumut juga mengalami perubahan kepengurusan. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengambil langkah tegas dengan mencopot Farianda Putra Sinik dari jabatan Ketua PWI Sumut dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut.

Selain itu, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatannya sebagai Sekretaris PWI Sumut.

Pemberhentian ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025. SK tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.

BACA JUGA:  Wali Kota Pekanbaru Terpilih Pekanbaru Hadiri Welcome Dinner HPN 2025, Dorong Integritas Pers di Indonesia

Keputusan ini diambil setelah PWI Pusat menilai bahwa Farianda telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Salah satu penyebabnya adalah Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024 yang ditandatangani oleh Farianda dan Hamonangan. Dalam surat tersebut, PWI Sumut menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI dan menolak KLB yang digelar pada 18 Agustus 2024 di Jakarta, menganggapnya tidak sah dan tidak sesuai dengan PD/PRT PWI.

BACA JUGA:  Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN Rp 1,77 Miliar

PWI Sumut juga menyatakan hanya mengakui kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI yang terpilih dalam Kongres PWI di Bandung pada September 2023.

Surat pernyataan ini dibuat tanpa melalui rapat pleno sebagaimana diatur dalam PD/PRT PWI, sehingga dianggap melanggar aturan organisasi.

Sebagai langkah lanjutan, Ketua PWI Pusat menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut.

Tugas Plt Ketua PWI Sumut

Austin dan Rivai diberi tugas untuk mendata dan memverifikasi anggota PWI Sumut serta menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu enam bulan sejak SK diterbitkan.

BACA JUGA:  PWI Tetap Satu, Kisruh Kepengurusan Bermula dari Kasus Cash Back Dana Bantuan UKW BUMN

Austin Tumengkol, yang kini menjabat sebagai Plt Ketua PWI Sumut, menyatakan bahwa ia dan Rivai siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kami sadar kondisi PWI saat ini sedang tidak baik-baik saja, namun kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Bang Zulmansyah Sekedang, harus kami jalani,” ujarnya.

Austin, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Waspada Online, menegaskan komitmennya untuk membawa PWI Sumut kembali ke jalur yang benar, demi menjaga nama baik organisasi profesi tertua di Indonesia ini.

Editor: dr