Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2024, Jumat (13/12/2024).
Acara yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini berlangsung secara hybrid, dihadiri oleh pejabat dan pegawai kejaksaan se-wilayah Kepulauan Riau, baik daring maupun luring.
Rakerda Tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung Republik Indonesia dan Pedoman Jaksa Agung terkait penyelenggaraan rapat kerja.
Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia 2024: Kejati Kepri Gelar Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat
Fokus utama Rakerda Kejati Kepri 2024 meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil anggaran tahun 2026 dan evaluasi capaian kinerja tahun 2023 serta semester I dan II tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kita harus menciptakan program unggulan yang mampu mendorong PNBP guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Teguh Subroto.
Kajati Kepri juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan prinsip kehati-hatian dalam setiap tindakan penegakan hukum.
“Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan keamanan masyarakat. Setiap langkah kita harus berorientasi pada hukum dan etika,” tambahnya.
Baca juga: Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Agenda Utama Rakerda
Rakerda ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang memberikan paparan dan dialog interaktif, di antaranya:
1. Alur dan sistematika penganggaran oleh Budiman, S.ST., Ak., M.B.A., Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri.
2. Pengelolaan potensi wilayah perairan untuk peningkatan ekonomi oleh Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H., Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.
Harapan
Teguh Subroto berharap Rakerda ini bukan hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi, merencanakan, berinovasi, dan berkolaborasi demi peningkatan kinerja kejaksaan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui pelayanan hukum yang tegas, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Penulis: lcm