Hukum Kriminal

Ratusan Warga Batam Jadi Korban! Skandal Kaveling Bodong Makin Gila, Uang Lenyap, Sertifikat Tak Jelas!

Telegrapnews.com, Batam — Skandal jual beli kaveling bodong kembali mencuat dan bikin geger warga Batam! Ratusan orang tertipu dengan modus lama bergaya baru: menjual lahan tanpa legalitas sah dari BP Batam, lengkap dengan janji manis dan dalih “dokumen sedang diproses”.

Dari Batuaji, Sagulung, hingga Marina, Kecamatan Sekupang — praktik ini seolah merajalela tanpa rem. Di Kecamatan Sagulung saja, lebih dari 200 orang mengaku menjadi korban dalam skema penipuan lahan di tiga titik berbeda.

“Saya beli lapak 6×10 meter seharga Rp25 juta di Dapur 12. Katanya aman. Tapi sampai sekarang, tak ada surat resmi. Hanya kertas jual beli biasa,” ujar Arman, warga Sagulung, dengan nada resah.

Hal serupa dialami Hasan, warga Seitemiang. Meski sudah membangun rumah, ia hanya mengantongi kwitansi dan surat perjanjian sepihak, tanpa satu pun dokumen resmi dari BP Batam.
“Cuma surat kesepakatan dengan pihak perusahaan. Gak jelas,” katanya.

Lebih tragis, banyak dari lahan yang sudah dibayar justru terbengkalai atau bersengketa. Warga menyebut para pelaku mengatasnamakan perusahaan yang mengklaim “sudah punya izin BP Batam” — padahal itu bohong belaka.

Tanggapan BP Batam

Menanggapi kekacauan ini, BP Batam angkat suara. “Tidak ada lagi jual beli kaveling baru di Batam!” tegas Mohamad Taofan, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Selasa (1/7).

Ia menambahkan, BP Batam hanya menangani penyelesaian sisa transaksi lama, bukan lahan baru. Masyarakat diminta waspada dan tidak tergoda rayuan penjual kaveling ilegal.

“Kami minta warga jangan mudah percaya. Apalagi jika tidak ada legalitas dari kami. Itu pasti bodong!” tegasnya.

BP Batam juga menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan ulang tata kelola lahan secara transparan dan berkelanjutan. Fokus utama ke depan adalah pengembangan kawasan yang sah, terencana, dan mendukung investasi serta hunian legal.

Namun, bagi ratusan korban yang sudah terlanjur tertipu, penyesalan kini tak cukup. Masyarakat berharap penegak hukum bergerak cepat, menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal dan menyelamatkan warga dari praktik penipuan berkedok properti ini.

Batam kembali dihadapkan pada dilema klasik: pembangunan tanpa kontrol bisa jadi bencana. Dan kaveling bodong, kini jadi mimpi buruk nyata.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

17 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

20 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

22 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

22 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago