Telegrapnews.com, Batam – Pada Jumat (25/4) malam hingga Sabtu (26/4/2025) dini hari, Polda Kepri melaksanakan razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Razia ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang belakangan ini meresahkan masyarakat.
Operasi ini melibatkan 91 personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Ditresnarkoba, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas. Mereka melakukan penyisiran di 10 lokasi hiburan malam yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Di antara lokasi yang disasar adalah Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule. Lokasi-lokasi ini dikenal sering dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabidhumas Polda Kepri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan ketat, termasuk tes urine terhadap 10 pengunjung yang dicurigai, terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Fokus Razia Narkoba
Namun, razia ini tidak hanya fokus pada narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras ilegal. Di Atmos Club, petugas menyita 60 botol miras tanpa izin edar yang jelas melanggar aturan. Satu botol miras ilegal juga diamankan dari Kampung Bule.
Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran miras ilegal menjadi masalah serius di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Zahwani menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi masalah tersebut.
“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Batam bebas dari narkoba dan barang ilegal lainnya,” kata Zahwani, Sabtu (26/04/2025).
Lebih lanjut, Zahwani juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan miras ilegal memerlukan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui razia ini, Polda Kepri berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran narkoba serta barang ilegal di Batam. Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan Batam yang aman, bebas dari peredaran narkoba, dan miras ilegal.