Batam

Rempang Kembali Dibungkam: 312 Aparat Dikerahkan untuk Gusur Warga

Telegrapnews.com, Batam — Rencana Pemerintah Kota Batam untuk kembali melakukan penggusuran di Pulau Rempang memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dalam surat resmi Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025, disebutkan bahwa penggusuran akan dilakukan terhadap warga Sembulang, pada Kamis, 17 April 2025.

Penggusuran ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Rempang Eco-City. Namun, pelaksanaannya dinilai kontroversial lantaran melibatkan pengerahan aparat keamanan dalam jumlah besar. Sebanyak 312 personel gabungan dari TNI dan Polri disebut akan dikerahkan, termasuk Koramil 04 Batam, Denpom TNI AU dan AL, Marinir, Yonif Raider Khusus 136/TS, serta BRIMOB Polda Kepri.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menyampaikan keprihatinannya terhadap pendekatan keamanan yang kembali digunakan oleh pemerintah. “Ini bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang menolak pendekatan keamanan dalam konflik Rempang. Pendekatan militeristik justru membangkitkan trauma masyarakat akibat kekerasan sebelumnya,” tegas Andri dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Ia merujuk pada peristiwa September 2023, ketika pengerahan aparat dalam penggusuran serupa menimbulkan dugaan pelanggaran HAM dan menyebabkan ketakutan mendalam di tengah warga.

Sementara itu, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyoroti munculnya istilah baru dalam dokumen pemerintah yang menyebut penggusuran sebagai “transmigrasi lokal.”

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai lokasi relokasi warga terdampak. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa istilah tersebut hanyalah kamuflase untuk meredam kritik publik.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang diduga terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha juga belum dilakukan. Namun, aparat negara justru kembali diterjunkan untuk mengamankan penggusuran. Ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata perwakilan Tim Solidaritas dalam pernyataannya.

Situasi di Pulau Rempang kembali memanas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan agar pemerintah menghentikan pendekatan koersif dan membuka ruang dialog yang adil dengan warga terdampak.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago