Batam

Rempang Kembali Dibungkam: 312 Aparat Dikerahkan untuk Gusur Warga

Telegrapnews.com, Batam — Rencana Pemerintah Kota Batam untuk kembali melakukan penggusuran di Pulau Rempang memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dalam surat resmi Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025, disebutkan bahwa penggusuran akan dilakukan terhadap warga Sembulang, pada Kamis, 17 April 2025.

Penggusuran ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Rempang Eco-City. Namun, pelaksanaannya dinilai kontroversial lantaran melibatkan pengerahan aparat keamanan dalam jumlah besar. Sebanyak 312 personel gabungan dari TNI dan Polri disebut akan dikerahkan, termasuk Koramil 04 Batam, Denpom TNI AU dan AL, Marinir, Yonif Raider Khusus 136/TS, serta BRIMOB Polda Kepri.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menyampaikan keprihatinannya terhadap pendekatan keamanan yang kembali digunakan oleh pemerintah. “Ini bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang menolak pendekatan keamanan dalam konflik Rempang. Pendekatan militeristik justru membangkitkan trauma masyarakat akibat kekerasan sebelumnya,” tegas Andri dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Ia merujuk pada peristiwa September 2023, ketika pengerahan aparat dalam penggusuran serupa menimbulkan dugaan pelanggaran HAM dan menyebabkan ketakutan mendalam di tengah warga.

Sementara itu, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyoroti munculnya istilah baru dalam dokumen pemerintah yang menyebut penggusuran sebagai “transmigrasi lokal.”

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai lokasi relokasi warga terdampak. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa istilah tersebut hanyalah kamuflase untuk meredam kritik publik.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang diduga terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha juga belum dilakukan. Namun, aparat negara justru kembali diterjunkan untuk mengamankan penggusuran. Ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata perwakilan Tim Solidaritas dalam pernyataannya.

Situasi di Pulau Rempang kembali memanas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan agar pemerintah menghentikan pendekatan koersif dan membuka ruang dialog yang adil dengan warga terdampak.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago