Hukum Kriminal

Residivis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Tiga Hari Setelah Beraksi, Gasak Uang dan Barang Milik PNS

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku aksi pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Pertokoan Accelence, Pasir Putih, Batam Kota, pada Rabu (16/4/2025). Pelaku diketahui bernama Marasutan (52), seorang residivis yang kembali berulah dengan menargetkan mobil yang sedang terparkir.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp9 juta, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen penting milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim AKP Debby Andrestian mengatakan, pelaku berhasil diringkus tim Jatanras pada Sabtu (19/4/2025), atau tiga hari setelah kejadian, di kediamannya di kawasan Tiban, Sekupang.

“Tim kita langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” ujar Debby, Minggu (20/4/2025).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Menurut Debby, aksi pelaku dilakukan secara acak, bukan berdasarkan pengintaian sebelumnya. “Pelaku memanfaatkan kesempatan. Ia membawa kunci T yang sudah dimodifikasi dan digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban,” jelasnya.

Teknik yang digunakan pelaku tergolong cepat dan rapi. Setelah menekan kaca dengan kunci T hingga pecah, pelaku langsung mendorong kaca ke dalam dan mengambil barang-barang di dalam mobil.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menyelidiki kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku sebelumnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Marasutan adalah seorang residivis dalam kasus serupa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir, guna menghindari kejadian serupa.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

1 hari ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago