Rival Pribadi Puji Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan Anak oleh Ibu Kandung

Rival Pribadi Puji Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan Anak oleh Ibu Kandung
Rival Pribadi, Anggota Komisi I DPRD Batam, apresiasi Polsek Bengkong dalam kasus Ibu rantai anak (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Anggota DPRD Komisi I dari Fraksi Nasdem, Rival Pribadi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Bengkong dalam mengungkap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

Rival menyampaikan pandangannya kepada Telegrapnews.com pada Sabtu (15/11/2024). Legislator asal Kecamatan Sekupang ini menekankan bahwa kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat Batam untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

“Pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran bagi kita warga Batam. Kita harapkan peristiwa ini cukup sampai di sini, jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Rival.

BACA JUGA:  Diburu Pelajar hingga Pekerja, Dishub Perlu Terus Tingkatkan Pelayanan Angkutan Penumpang TransBatam

Baca juga: Viral! Anak Perempuan di Batam Dianiaya dan Diikat Rantai oleh Ibu Kandung

Sebagai anggota Komisi I yang memiliki tanggung jawab di bidang hukum, pemerintahan, dan keamanan, Rival berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kekerasan terhadap anak di masa mendatang.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Kami harapkan seluruh pengambil kebijakan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan terjadinya kekerasan serupa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2025: Bea Cukai Batam Beri Kemudahan Kendaraan Berpelat FTZ ke Luar Daerah

Kronologi Kasus

Kapolsek Bengkong, AKP Doddy Basyir, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku, JBD, melakukan kekerasan setelah anaknya menyembunyikan telepon genggam milik pelaku dan tidak segera mengakuinya.

Tindakan ini memicu kemarahan JBD, yang kemudian diduga menganiaya anaknya dengan menggunakan gagang sapu serta mengikat leher korban dengan rantai besi.

Baca juga: Polresta Barelang Bekuk Pria Marketing Judi Online di Batam, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

BACA JUGA:  Hujan Tak Halangi Rudi untuk Menyapa Pendukung dan Bagikan Jajanan Gratis

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala sebelah kiri, lebam di mata kiri, luka lecet di pelipis kanan, serta luka lecet di tangan dan leher,” jelas AKP Doddy pada Kamis (14/11/2024).

Polsek Bengkong terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Rival berharap kejadian ini tidak terulang dan masyarakat dapat belajar untuk mengelola emosi tanpa melibatkan kekerasan.

“Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Rival.

Penulis: lcm