Hukum Kriminal

Rokok T3 Tanpa Cukai Marak di Batam, Siapa Dalang di Baliknya?

Telegrapnews.com, Batam – Rokok ilegal merek T3 semakin marak beredar di Kota Batam. Rokok tanpa pita cukai itu dijual bebas di warung-warung kecil, lapak kaki lima hingga kedai kopi. Tak sedikit warga yang menyebut rokok ini sebagai penerus dari rokok HD yang lebih dulu dikenal publik.

Pantauan awak media di sejumlah titik menunjukkan kemasan rokok T3 memiliki ciri khas sederhana, tanpa disertai pita cukai, serta dijual dengan harga jauh di bawah pasaran rokok resmi. Harga per bungkusnya berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000.

“Ini mirip banget sama HD dulu, sekarang muncul nama T3,” ujar Dodi, penjual di Batu Aji, Kamis (16/5/2025).

Dodi menyebut rokok HD sempat hilang dari pasaran setelah gencar disorot karena ilegal. Namun belakangan, rokok T3 muncul dan langsung menyebar luas. Ia yakin pencetus dari T3 adalah orang yang sama.

“Polanya sama, pengirimannya juga diam-diam. Biasanya pagi-pagi udah ditaruh di warung,” ungkapnya.

Dugaan ini makin kuat karena jalur distribusi dan pasar yang dituju pun tidak berubah. Rokok T3 menyasar konsumen menengah ke bawah yang mencari alternatif murah dari rokok bercukai. Meski tanpa izin resmi, rokok ini tetap laku keras karena harganya yang terjangkau.

Perlu diketahui, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Setiap orang yang memproduksi, menyimpan, menjual, atau mengedarkan barang kena cukai tanpa izin resmi dapat dijerat pidana dan denda yang berat.

Pasal 54 UU Cukai menyebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Belum Ada Tindakan Bea Cukai

Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat Bea Cukai Batam dalam menindak peredaran rokok T3 tersebut. Sejumlah warga mempertanyakan keseriusan instansi tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kok bisa rokok ilegal kayak gini bebas dijual, berarti kan ada yang tutup mata,” kata Junaidi, warga Tanjunguncang.

Pedagang lain yang ditemui di kawasan Sei Beduk mengaku menerima pasokan rokok T3 dari pihak yang tidak dikenalnya.

“Biasanya ada yang antar pagi-pagi. Kami tinggal jual aja. Enggak tahu dari mana asalnya,” ujarnya singkat.

Pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan detikcom masih belum direspons oleh pejabat terkait. Di sisi lain, tak terlihat pula upaya penyitaan atau penggerebekan yang menyasar rokok T3, meski peredarannya sangat mudah dijumpai.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan kepolisian, segera bertindak. Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal seperti T3 akan semakin meluas dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta mencederai keadilan pelaku usaha yang taat aturan.

Penulis : Wawan Septian

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

17 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago