
Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial RH, asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Rabu, 27 November 2024.
RH dibekuk karena memposting informasi palsu di akun Facebook miliknya yang melibatkan beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, dengan klaim bahwa mereka sedang mencari jodoh.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, pelaku RH diduga sengaja memanipulasi informasi elektronik dengan menyebarkan foto beberapa petinggi Polri dalam konteks yang salah. Pelaku menyebutkan bahwa mereka tengah mencari pasangan hidup.
“Pelaku kemarin diamankan karena memanipulasi informasi bohong terhadap beberapa petinggi Polri. Termasuk Kapolda Kepri,” ujar Kombes Putu pada Kamis, 28 November 2024.
RH, yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di sebuah toko retail, kini diketahui tidak lagi bekerja dan sedang menganggur.
Postingan yang ia buat ini menimbulkan kebingungannya, terutama dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedudukan tinggi dalam kepolisian.
Baca juga: Golput ‘Menangi’ Pilkada Kota Batam, Partisipasi Pemilih Hanya 46,76 Persen
Setelah ditangkap, pelaku RH kini tengah dibawa ke Batam, Kepri, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski begitu, Kombes Putu belum mengungkapkan secara rinci mengenai motif di balik postingan tersebut.
“Motifnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” tambahnya.
Editor: jd