Pendidikan

Sekolah Negeri Membludak, Pemko Batam Siapkan Subsidi SPP untuk Siswa Tak Tertampung

Telegrapnews.com, Batam – Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri membuat kapasitas ruang belajar menjadi kewalahan. Ruang kelas yang idealnya diisi oleh 35 siswa kini bisa dijejali hingga 50 sampai 60 siswa, menyebabkan proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal.

Fenomena ini paling banyak terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat sekolah negeri tidak mengenakan biaya pendidikan atau SPP.

Menyikapi situasi tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyiapkan bantuan SPP untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Bantuan SPP kita berikan bagi anak didik yang masuk sekolah swasta. Rp 300 ribu untuk tingkat SD dan Rp 400 ribu untuk SMP,” ujar Amsakar, saat ditemui di Kantor Pemko Batam, Selasa (8/4/2025).

Amsakar menambahkan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, terutama yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Adapun kuota yang disiapkan adalah 3.827 siswa untuk tingkat SD dan 2.500 siswa untuk tingkat SMP.

Lebih lanjut, pola penyaluran bantuan ini akan dibahas bersama satuan pendidikan swasta agar besaran subsidi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyebutkan bahwa pihaknya akan menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 sebagai pengganti PPDB.

Sistem ini akan mulai dilaksanakan pertengahan tahun ini dengan sejumlah langkah mitigasi untuk mengatasi persoalan daya tampung.

“Tahun ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan daya tampung sesuai dengan aturan. Untuk jenjang SD maksimal 28 siswa per kelas, dan SMP 32 siswa,” tegas Tri.

SPMB 2025 akan memiliki empat jalur penerimaan, yaitu:

  1. Jalur Domisili (Zonasi): Mengutamakan kedekatan tempat tinggal dengan kuota 70% (SD) dan 40% (SMP).
  2. Jalur Afirmasi: Untuk siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota 12% (SD) dan 20% (SMP).
  3. Jalur Prestasi: Khusus SMP dan SMA, dengan kuota 25% (SMP), berdasarkan nilai akademik dan non-akademik.
  4. Jalur Mutasi: Untuk anak guru atau siswa yang orang tuanya pindah tugas, dengan kuota 5%.

Tri mengakui bahwa selama ini Batam kerap gagal memenuhi rasio ideal siswa per kelas karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Oleh sebab itu, selain mendorong pendaftaran ke sekolah swasta lebih awal, Pemko Batam juga memberikan dukungan dalam bentuk subsidi SPP.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita agar semua anak tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak, baik di negeri maupun di swasta,” pungkas Tri.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago