Seleksi KPID Kepri Dipertanyakan, Rizki Faisal: Integritas Peserta Jadi Tolok Ukur

Seleksi KPID Kepri Dipertanyakan, Rizki Faisal: Integritas Peserta Jadi Tolok Ukur
Mantann Wakil Ketua DPRD Kepri, Rizki Faisal, menegaskan tujuh nama yang lolos komisioner KPID Kepri sudah teruji (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Mantan Wakil Ketua DPRD Kepri, Rizki Faisal, angkat bicara menanggapi pernyataan Eri Syahrial, salah seorang peserta seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, yang mengkritik proses seleksi sebagai sarat dengan kepentingan politik dan titipan pihak tertentu.

Rizki, yang merupakan salah satu dari empat pimpinan DPRD Kepri yang terlibat dalam ujian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 nama peserta seleksi pada September 2024, merasa keberatan atas tudingan tersebut.

“Siapa? Eri Syahrial? Bagi kami, nama ini sudah tak asing. Dia pernah ikut seleksi Bawaslu Kepri pada 2022 dan gagal. Lalu ikut seleksi Komisi Informasi Kepri 2023, juga gagal. Sekarang, ikut seleksi KPID, dan menggugat. Silakan dinilai sendiri,” tegas Rizki, Jumat (24/1).

BACA JUGA:  Minta Kepastian Hukum Lahan Sei Nayon, Kantor Ombudsman Kepri Kembali Didatangi Perwakilan PT CMG

Rizki menjelaskan bahwa seleksi KPID Kepri tidak hanya melibatkan tes wawancara, ujian tertulis, dan psikotes, tetapi juga menilai aspek karakter, komitmen, dan integritas peserta.

“Seleksi ini adalah proses yang menggali sisi karakter peserta, bukan hanya sekadar nilai tes,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti sikap Eri yang dianggap berlebihan dalam menyampaikan kritik. Hal ini dapat memicu ketegangan politik di tengah upaya menyatukan bangsa pasca-Pemilu dan Pilkada.

Tudingan Eri Syahrial, yang kini menjadi juru bicara peserta seleksi KPID Kepri lainnya, menyebutkan adanya maladministrasi dan seleksi yang dipaksakan tanpa tahapan uji publik.

BACA JUGA:  Nelayan Resah, DPRD Kepri Minta PT PJK dan Kepolisian Ungkap Fakta Buaya Lepas di Batam

Mengancam ke PTUN

Bahkan, Eri mengancam akan menggugat hasil seleksi ke PTUN jika calon yang terpilih tetap dilantik oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Kami akan melakukan gugatan ke PTUN,” ujar Eri didampingi oleh dua peserta lainnya, Monalisa dan Subari.

Rizki, yang juga anggota Komisi III DPR RI, menganggap sikap tersebut sebagai “over acting” dan tidak sesuai dengan semangat persatuan.

“Tak elok bila hanya karena segelintir orang, peserta lain yang sudah teruji kompetensinya harus dikorbankan,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa pelantikan tujuh anggota KPID Kepri periode 2024-2027 oleh Gubernur Kepri akan segera dilaksanakan. Hal itu mengingat perhatian besar yang diberikan Gubernur dalam dunia penyiaran. Terbukti dengan penghargaan yang diterima Kepri pada nugerah KPI Award 2021.

BACA JUGA:  Memperingati May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Pohon Mangrove untuk Lingkungan dan Solidaritas Sosial!

Senada dengan Rizki, mantan Wakil Ketua DPRD Kepri lainnya, Raden Hari Tjahjono, juga mendorong agar Gubernur segera melantik tujuh nama yang telah dipilih dan disetujui DPRD Kepri.

Mereka adalah Ramon Damora, Tito Suwarno, Indra Isputranto, Bambang Sumitro, Hengky Mohari, Ahmad Dani, dan Walter Panjaitan.

“Semoga polemik segera berakhir dan pelantikan bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Editor: dr