Hukum Kriminal

Setelah Diperiksa Seharian, KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/25) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hasto diperiksa sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 18.08 WIB sebelum akhirnya keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Meski tangannya diborgol, Hasto tetap terlihat santai, sempat melambaikan tangan, mengepalkan kedua tangannya, dan meneriakkan “Merdeka!” di hadapan awak media.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penahanan Hasto dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait kasus perintangan penyidikan suap Harun Masiku.

“Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan,” ujar Setyo Budiyanto.

Sebelum ditahan, Hasto telah menyatakan kesiapan dirinya. “Mohon doanya, siap lahir batin,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca saat tiba di gedung KPK bersama tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

Hasto akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) KPK.

Di luar gedung KPK, ratusan simpatisan Hasto menggelar aksi unjuk rasa. Mengenakan kaos merah, mereka meneriakkan slogan seperti “Hasto bukan penyelenggara negara” dan “Adili Jokowi”. Massa datang dengan lima bus besar sebagai bentuk solidaritas terhadap Hasto.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan skandal suap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

24 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago