Telegrapnews.com, Batam – Kondisi di Baloi Kolam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali memanas pada Selasa (22/4/2025) sore. Kedatangan anggota Polresta Barelang ke permukiman penduduk di kawasan tersebut menambah ketegangan yang sudah terjalin sejak peristiwa pengrusakan rumah warga pada Kamis (17/4/2025), yang kemudian viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, terlihat berbincang dengan seorang warga yang menggunakan pengeras suara di tepi Jalan Yos Sudarso. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan keputusan yang jelas, dan pria yang mengenakan helm serta masker itu tampak tidak dapat memberikan keterangan yang pasti.
Sementara itu, sejumlah warga, terutama ibu-ibu, terlihat menyoraki polisi yang mulai meninggalkan lokasi. Beberapa di antaranya merekam kejadian tersebut dengan ponsel mereka.
“Anak-anak jadi takut kalian buat. Datang ramai-ramai,” ujar seorang ibu yang berada di lokasi.
Menanggapi hal ini, AKP M Debby Tri Andrestian memberikan penjelasan mengenai kedatangan polisi ke Baloi Kolam. Menurutnya, kedatangan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan masyarakat terkait peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut, termasuk pengrusakan rumah warga yang sempat viral.
“Kami datang untuk memberikan surat pemanggilan kepada sejumlah orang sebagai saksi. Ada lebih dari lima orang yang kami panggil sebagai saksi,” jelas Kasat Reskrim.
Selain menyerahkan surat panggilan langsung kepada beberapa orang, AKP Debby juga menjelaskan bahwa beberapa surat lainnya akan disampaikan melalui Bhabinkamtibmas setempat.
Ia menambahkan bahwa kedatangan sejumlah polisi ke lokasi tersebut juga dipicu oleh beberapa laporan polisi yang masuk, yang kemudian ditangani oleh sejumlah penyidik.
“Harapan kami, mereka yang dipanggil sebagai saksi bisa kooperatif dalam proses hukum ini. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi hukum,” tutup AKP Debby.
Keadaan di Baloi Kolam terus menjadi sorotan, dengan masyarakat yang berharap agar proses hukum berjalan lancar dan transparan.
Editor: jd