Hukum Kriminal

Skandal Pemalsu Sertifikat Tanah Batam Terbongkar! Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan, Nama Jhoni Masih Misterius

Telegrapnews.com, Batam – Skandal pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan warga Batam hingga miliaran rupiah akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat tanah yang menghebohkan publik.

Ketiga nama yang kini jadi sorotan adalah Een Saputro alias EN, Robi Abdi Zailani alias RB, dan Ahmad Yani alias AY.

Penetapan mereka diperkuat dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerim SPDP ini sejak 16 dan 23 Juni 2025 lalu.

“Benar, ada tiga tersangka. SPDP-nya sudah kami terima,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, saat dikonfirmasi di Tanjungpinang.

Namun, yang mengejutkan publik adalah tidak tercantumnya nama Jhoni dalam SPDP. Padahal, sosok inilah yang sebelumnya disebut-sebut sebagai dalang perekrutan korban dan inisiator pengurusan sertifikat lahan di kawasan Setokok, Batam.

Diduga, lewat tangan Jhoni, para korban terjerat untuk menyetorkan dana hingga miliaran rupiah.

“Untuk nama Jhoni, sampai saat ini kami belum menerima SPDP-nya,” tegas Yusnar. Hal ini jelas membuat publik bertanya-tanya: benarkah Jhoni akan lolos dari jeratan hukum?

Yusnar juga menyebutkan bahwa hingga kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polda.

Sindikat Pemalsu Beraksi di Batam dan Tanjungpinang

Lebih mencengangkan lagi, kasus ini ternyata tidak hanya terjadi di Batam. Sindikat pemalsu sertifikat ini juga beraksi di Bintan dan Tanjungpinang.

Polisi menduga sedikitnya tujuh orang terlibat aktif, termasuk oknum yang mengaku sebagai ASN, advokat, juru ukur, hingga pencetak sertifikat palsu lengkap dengan situs bodong “Sentuh Tanahku”.

Para pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban dan menjanjikan pengurusan sertifikat cepat dan mudah, dengan iming-iming legalitas yang ternyata palsu.

Kini publik menunggu: akankah Jhoni menyusul jadi tersangka? Atau ada dalang besar lainnya di balik sindikat mafia tanah ini? Skandal yang menyeret nama LSM, oknum ASN, dan aktor digital ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian nasional.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago