Hukum Kriminal

Skandal Pemalsu Sertifikat Tanah Batam Terbongkar! Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan, Nama Jhoni Masih Misterius

Telegrapnews.com, Batam – Skandal pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan warga Batam hingga miliaran rupiah akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat tanah yang menghebohkan publik.

Ketiga nama yang kini jadi sorotan adalah Een Saputro alias EN, Robi Abdi Zailani alias RB, dan Ahmad Yani alias AY.

Penetapan mereka diperkuat dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerim SPDP ini sejak 16 dan 23 Juni 2025 lalu.

“Benar, ada tiga tersangka. SPDP-nya sudah kami terima,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, saat dikonfirmasi di Tanjungpinang.

Namun, yang mengejutkan publik adalah tidak tercantumnya nama Jhoni dalam SPDP. Padahal, sosok inilah yang sebelumnya disebut-sebut sebagai dalang perekrutan korban dan inisiator pengurusan sertifikat lahan di kawasan Setokok, Batam.

Diduga, lewat tangan Jhoni, para korban terjerat untuk menyetorkan dana hingga miliaran rupiah.

“Untuk nama Jhoni, sampai saat ini kami belum menerima SPDP-nya,” tegas Yusnar. Hal ini jelas membuat publik bertanya-tanya: benarkah Jhoni akan lolos dari jeratan hukum?

Yusnar juga menyebutkan bahwa hingga kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polda.

Sindikat Pemalsu Beraksi di Batam dan Tanjungpinang

Lebih mencengangkan lagi, kasus ini ternyata tidak hanya terjadi di Batam. Sindikat pemalsu sertifikat ini juga beraksi di Bintan dan Tanjungpinang.

Polisi menduga sedikitnya tujuh orang terlibat aktif, termasuk oknum yang mengaku sebagai ASN, advokat, juru ukur, hingga pencetak sertifikat palsu lengkap dengan situs bodong “Sentuh Tanahku”.

Para pelaku bahkan memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban dan menjanjikan pengurusan sertifikat cepat dan mudah, dengan iming-iming legalitas yang ternyata palsu.

Kini publik menunggu: akankah Jhoni menyusul jadi tersangka? Atau ada dalang besar lainnya di balik sindikat mafia tanah ini? Skandal yang menyeret nama LSM, oknum ASN, dan aktor digital ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian nasional.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

41 menit ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

3 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago