Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar, Aliran Dana Diduga ke Selebgram Hana Hanifah

Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar, Aliran Dana Diduga ke Selebgram Hana Hanifah
Selebgram Hana Hanifah diduga terima aliran dana SPPD Fiktif DPRD Riau sebanyak Rp 900 juta (ist)

Telegrapnews.com, Pekanbaru: Polda Riau mengungkap kerugian negara akibat skandal SPPD fiktif DPRD Riau yang mencapai Rp130 miliar. Kasus penyelewengan dana APBD tahun 2020 dan 2021, diduga uangnya mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan pihak eksternal. Termasuk selebgram Hana Hanifah yang disebut menerima Rp900 juta.

Kerugian negara tersebut terungkap berdasarkan penghitungan BPKP Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan modus kejahatan ini dilakukan dengan membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dalam kegiatan di Sekretariat DPRD Riau.

BACA JUGA:  Harimau Sumatera Terjebak Jerat Babi di Rokan Hulu, Riau, Nasibnya Berakhir Tragis

“Polisi dan BPKP Riau telah memeriksa 66 hotel di Sumatra Barat, Jambi, dan Sumatra Utara. Kami menemukan 4.700 faktur hotel dan lebih dari 37 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif,” ujar Kombes Nasriadi, Kamis (26/12/2024).

Sejak pertengahan 2024, Polda Riau telah memeriksa 401 saksi, termasuk mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 Yulisman, Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho. Serta pejabat pengguna anggaran dan tenaga harian lepas di DPRD Riau.

BACA JUGA:  Buronan 19 Tahun, Nader Thaher Terpidana Korupsi Rp 35,9 Miliar Akhirnya Ditangkap Kejaksaan di Bandung

Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik telah menyita aset senilai Rp6 miliar yang diduga dibeli dari dana perjalanan dinas fiktif. Aset tersebut meliputi apartemen, homestay, kendaraan Harley Davidson, dan sejumlah tas bermerek.

Penulis: kur