Pendidikan

SPMB 2025 Kacau! Ombudsman Kepri Ungkap Kecurangan, Dokumen Ditolak & Ada Sekolah Melebihi Kuota

Telegrapnews.com, Batam – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Riau tengah menjadi sorotan tajam. Ombudsman Kepri mengungkap sederet kejanggalan dalam proses verifikasi dan seleksi calon siswa baru. Bahkan, potensi kecurangan hingga intervensi pihak luar tercium dalam pelaksanaan penerimaan tahun ini!

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menyebutkan adanya perbedaan pemahaman petugas verifikator dalam memvalidasi dokumen, yang bisa berakibat fatal bagi nasib calon siswa.

“Petugas verifikator seharusnya berpedoman kepada petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Perbedaan pemahaman ini bisa menyebabkan penyimpangan dan membuat siswa kehilangan haknya,” ujar Lagat dalam konferensi pers di Batam, Senin (30/6/2025).

Tak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti syarat dokumen yang tidak sesuai aturan nasional. Syarat Kartu Keluarga (KK) yang berusia di bawah satu tahun masih digunakan sebagai syarat utama pendaftaran, padahal ini bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“KK yang digunakan harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran. Surat keterangan domisili hanya sah jika ada kondisi bencana alam atau sosial,” tegas Lagat.

Temuan Sekolah Melebihi Kuota

Lebih mengejutkan lagi, Ombudsman menemukan dugaan intervensi pihak luar dalam proses SPMB. Sejumlah sekolah favorit seperti SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, SMKN 1, SMKN 5, dan SMKN 7 Batam dilaporkan menerima pendaftar melebihi kapasitas alias over kuota!

“Dinas Pendidikan tidak boleh menambah daya tampung sembarangan. Solusinya adalah menyalurkan siswa ke sekolah lain yang masih punya kuota, baik negeri maupun swasta,” saran Lagat.

Selain itu, lemahnya pemetaan peserta didik dan kurangnya koordinasi antarinstansi juga disorot sebagai faktor penyebab kekacauan. Petunjuk teknis (juknis) juga dinilai belum matang karena banyak syarat yang sulit divalidasi dan tidak jelas.

Melihat potensi maladministrasi yang kian nyata, Ombudsman Kepri akan terus mengawal jalannya proses SPMB 2025 dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.

“Jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, silakan lapor ke WhatsApp pengaduan kami di 08119813737,” pungkas Lagat.

SPMB 2025 di Kepri sedang jadi sorotan! Apakah anak Anda juga terdampak? Jangan diam, laporkan bila menemukan kejanggalan!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

1 hari ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

1 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago