Hukum Kriminal

Survei Citra Kejaksaan dan KPK Dipertanyakan, Pakar UNRIKA: Kejaksaan Lebih Efisien dan Progresif

Telegrapnews.com, Batam – Rilis survei Litbang Kompas yang menyatakan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tinggi dibandingkan Kejaksaan menuai keraguan dari berbagai pihak. Survei tersebut mencatat citra KPK meningkat signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025, sementara Kejaksaan mencatatkan citra 70 persen.

Dr. Alwan Hadianto, SH., MH., Pakar Hukum Pidana sekaligus Kepala Prodi Magister Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, menilai bahwa survei tersebut perlu dianalisis lebih mendalam.

Ia menyoroti keberhasilan kinerja Kejaksaan dalam dua tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus besar dan penyelamatan keuangan negara.

Keberhasilan Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Besar

Menurut Dr. Alwan, Kejaksaan Agung telah membuktikan kontribusinya melalui beberapa indikator utama:

  1. Penyelamatan Keuangan Negara:

Kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022 yang melibatkan lima korporasi berhasil menyelamatkan triliunan rupiah.
Pendekatan yang tidak hanya fokus pada hukuman pidana, tetapi juga pemulihan aset.

  1. Pengungkapan Kasus Besar:

Penanganan kasus suap di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.
Kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

  1. Efisiensi Penegakan Hukum:

Kejaksaan konsisten menyelesaikan kasus hingga tingkat akhir, mencerminkan transparansi dan keberpihakan pada hukum.

  1. Citra Positif di Mata Publik:

Meskipun sedikit di bawah KPK dalam survei, kontribusi nyata Kejaksaan tetap mendapat apresiasi masyarakat.

Perbandingan dengan KPK

Dr. Alwan juga membandingkan Kejaksaan dengan KPK berdasarkan beberapa aspek:

Menurutnya, KPK menghadapi tantangan seperti kekalahan dalam praperadilan, kasus yang mangkrak, dan kontroversi internal. “KPK sering terfokus pada penindakan, tetapi kurang menonjol dalam pemulihan keuangan negara,” ungkapnya.

Rekomendasi

Dr. Alwan memberikan beberapa rekomendasi penting:

  1. Untuk Kejaksaan:
    Kejaksaan perlu terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kolaborasi dengan KPK.
  2. Untuk KPK:
    KPK harus memperbaiki prosedur, mengembalikan kepercayaan publik, dan lebih berfokus pada pengembalian aset negara.
  3. Survei dan Sinergi:
    Parameter survei citra lembaga negara harus jelas dan tidak tendensius. Kejaksaan dan KPK perlu bersinergi mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kedua lembaga diharapkan bekerja secara sinergis untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago