Hukum Kriminal

Survei Citra Kejaksaan dan KPK Dipertanyakan, Pakar UNRIKA: Kejaksaan Lebih Efisien dan Progresif

Telegrapnews.com, Batam – Rilis survei Litbang Kompas yang menyatakan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tinggi dibandingkan Kejaksaan menuai keraguan dari berbagai pihak. Survei tersebut mencatat citra KPK meningkat signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025, sementara Kejaksaan mencatatkan citra 70 persen.

Dr. Alwan Hadianto, SH., MH., Pakar Hukum Pidana sekaligus Kepala Prodi Magister Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, menilai bahwa survei tersebut perlu dianalisis lebih mendalam.

Ia menyoroti keberhasilan kinerja Kejaksaan dalam dua tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus besar dan penyelamatan keuangan negara.

Keberhasilan Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Besar

Menurut Dr. Alwan, Kejaksaan Agung telah membuktikan kontribusinya melalui beberapa indikator utama:

  1. Penyelamatan Keuangan Negara:

Kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022 yang melibatkan lima korporasi berhasil menyelamatkan triliunan rupiah.
Pendekatan yang tidak hanya fokus pada hukuman pidana, tetapi juga pemulihan aset.

  1. Pengungkapan Kasus Besar:

Penanganan kasus suap di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.
Kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

  1. Efisiensi Penegakan Hukum:

Kejaksaan konsisten menyelesaikan kasus hingga tingkat akhir, mencerminkan transparansi dan keberpihakan pada hukum.

  1. Citra Positif di Mata Publik:

Meskipun sedikit di bawah KPK dalam survei, kontribusi nyata Kejaksaan tetap mendapat apresiasi masyarakat.

Perbandingan dengan KPK

Dr. Alwan juga membandingkan Kejaksaan dengan KPK berdasarkan beberapa aspek:

Menurutnya, KPK menghadapi tantangan seperti kekalahan dalam praperadilan, kasus yang mangkrak, dan kontroversi internal. “KPK sering terfokus pada penindakan, tetapi kurang menonjol dalam pemulihan keuangan negara,” ungkapnya.

Rekomendasi

Dr. Alwan memberikan beberapa rekomendasi penting:

  1. Untuk Kejaksaan:
    Kejaksaan perlu terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kolaborasi dengan KPK.
  2. Untuk KPK:
    KPK harus memperbaiki prosedur, mengembalikan kepercayaan publik, dan lebih berfokus pada pengembalian aset negara.
  3. Survei dan Sinergi:
    Parameter survei citra lembaga negara harus jelas dan tidak tendensius. Kejaksaan dan KPK perlu bersinergi mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kedua lembaga diharapkan bekerja secara sinergis untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

15 menit ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

2 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago