
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – PT Pelindo terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap layanan publik di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Pelabuhan ini merupakan gerbang utama keluar masuk penumpang di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui program SBP Berbenah 2025, Pelabuhan SBP kini bertransformasi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta sarana dan prasarana infrastruktur. Hasil dari komitmen tersebut, terminal penumpang SBP berhasil meraih penghargaan Prima Madya dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas mutu layanan publik yang semakin baik.
Menurut Alfensius Ronyco, Manager Operasional I PT Pelindo Tanjungpinang, Sabtu (24/5/2025), meskipun terjadi kenaikan lalu lintas penumpang sebesar 2,5 persen pada tahun ini, pelayanan arus mudik dan balik Lebaran tetap berjalan lancar berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Pelayanan kami tetap aman dan lancar meski traffic meningkat. Ini berkat dukungan semua pihak,” ujar Alfensius.
Beberapa langkah konkret dalam program pembenahan SBP 2025 antara lain:
- Pelayanan handling baggage gratis
- Re-route troli barang kedatangan
- Pengaspalan jalan dan pedestrian walk
- Replating Ponton A dan B (Internasional)
- Penggantian jembatan ponton
Tak hanya itu, Pelindo juga merencanakan sejumlah peningkatan fasilitas seperti:
- Penambahan escalator
- Perbaikan fender dermaga
- Penataan ulang toilet
- Penataan area drop-off penumpang
- Pemasangan kaca film Sparta di Terminal Domestik
- Penambahan AC standing
- Integrasi bundling tiket dan pas masuk internasional
- Pembaharuan sistem E-ticketing
“Ponton sebagai sarana utama naik turun penumpang telah kami rawat ulang. Bahkan trestle khusus keberangkatan juga sudah aktif sejak Nataru,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Pelabuhan SBP juga telah menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan regulasi nasional untuk menjamin kenyamanan pengguna jasa.
Dalam kesempatan yang sama, PT Pelindo juga mengumumkan penyesuaian tarif pass terminal internasional yang mulai berlaku per 1 Juni 2025, dengan rincian:
- Warga Negara Asing (WNA): Rp 100.000
- Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 75.000
Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung upaya peningkatan layanan pelabuhan yang lebih prima dan berkelanjutan.
“Penyesuaian tarif ini menjadi bagian dari transformasi menyeluruh Pelabuhan SBP menuju pelayanan kelas dunia,” tutup Alfensius didampingi tim Humas Pelindo.
Penulis: fitriyadi