TelegrapNews.com- Kenaikan tarif parkir 100% di Batam membuat para driver online menjerit-jerit. Pasalnya kebaikan tarif parkir ini dinilai tidak memihak kepada mereka yang berprofesi sebagai supir angkutan online.
Hal itu dikemukakan Gusril Koordinator Aliansi Driver Online kepada telegrapnews.com melalui sambungan seluler Rabu 17/1/2024.
“Kejam kali Pemko Batam kita ini, kenaikannya 100% ga mikir-mikir kami supir online ini “ ujarnya geram.
Menurutnya ada sedikitnya 18.000 orang yang berprofesi sebagai supir online di kota Batam. Jika saja supir online ini dihitung maka ada sekitar 24.000 jiwa yang menggantungkan hidup dari sumber pendapatan sebagai supir online. Dirinya meminta Pemko Batam dan DPRD meninjau kembali peraturan daerah tersebut.
“Tinjau ulang lah, pikirkan kami yang menggantung hidup dari mata pencaharian ini, jangan dengan alasan kenaikan pendapatan asli daerah kami-kami orang kecil ini tersiksa. Banyak potensi lain untuk meningkatkan Pendapatan daerah,” ujarnya.
Saat ini Gusril bersama-sama rekan seprofesinya sedang menyiapkan rumusan-rumusan untuk meminta Pemko dan DPRD Batam membatalkan Perda Nomor 1 tahun 2024 dan Perwako Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (*)