More

    Ternyata Bisa! Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign: Cek Syarat Pencairan JHT & Panduannya di Sini!

    Telegrapnews.com, Batam – Banyak pekerja aktif belum tahu, ternyata saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa perlu resign! Ya, Anda tidak perlu menunggu keluar dari pekerjaan untuk menikmati manfaat dari dana JHT yang telah Anda kumpulkan selama ini.

    Fasilitas ini disediakan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Melalui skema ini, peserta aktif dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan dua pilihan manfaat:

    30% dari saldo JHT untuk pembelian rumah
    10% dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun

    BACA JUGA:  Hesti Purwadinata Banjir Kritikan Usai Cosplay Dewi Perssik Bawakan Lagu Basah Basah

    “Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ungkap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Agustus 2024.

    Cara Cairkan Saldo JHT Tanpa Resign

    Ada dua cara mudah untuk mencairkan saldo JHT BPJS tanpa harus berhenti bekerja:

    1. Datang Langsung ke Kantor Cabang
      Berikut langkah-langkahnya:

    a. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
    b. Siapkan dan bawa semua dokumen asli (lihat daftar syarat di bawah)
    c. Isi formulir klaim JHT
    d. Ambil nomor antrean dan ikuti proses wawancara/verifikasi
    e. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening maksimal dalam 5 hari kerja

    1. Lewat Website Layanan Lapak Asik (Online)
      Untuk saldo di atas Rp10 juta, Anda bisa klaim secara online:
    BACA JUGA:  Startup-Startup Terkenal yang Gulung Tikar: Dari Zenius hingga Beres.id, Ini Penyebabnya

    a. Kunjungi situs: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
    b. Masukkan data diri (NIK, nama, nomor peserta)
    c. Upload dokumen dan swafoto sesuai ketentuan
    Cek email untuk jadwal wawancara online
    d. Ikuti wawancara daring untuk verifikasi data
    e. Saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening

    Syarat Dokumen Cairkan JHT Tanpa Resign

    Untuk klaim 10% (persiapan pensiun):

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    2. e-KTP
    3. Buku Tabungan
    4. Kartu Keluarga (KK)
    5. NPWP
    BACA JUGA:  Menyambut Tahun Baru Imlek 2574, Ini 6 Destinasi Wisata Pecinan Favorit di Indonesia: dari Batam Hingga Singkawang

    Untuk klaim 30% (pembelian rumah), ditambah:

    1. Dokumen perbankan dari bank yang bekerjasama
    2. Buku tabungan dari bank kerjasama untuk pembelian rumah

    Penting Diketahui!

    Proses pencairan akan berlangsung maksimal 5 hari kerja, asalkan seluruh dokumen lengkap dan verifikasi berjalan lancar.

    Jadi, tidak perlu resign untuk menikmati manfaat saldo JHT Anda. Pastikan masa kepesertaan sudah 10 tahun dan dokumen Anda lengkap. Kini, rencana pensiun atau impian memiliki rumah bisa lebih dekat!

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini