Headline

Tim Nadi Laporkan Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Batam 2024 ke MK

Telegrapnews.com, Batam – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu, Nuryanto-Hardi Hood (Nadi), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Batam 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan tersebut mencakup tujuh pelanggaran yang diyakini melibatkan banyak pihak.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nadi, Riki Indrakari, mengungkapkan bahwa laporan telah disampaikan dengan melampirkan bukti-bukti yang relevan.

“Laporan sudah kita masukkan ke MK kemarin, dengan mengantar seluruh berkas dengan lampiran bukti. Dalam lampiran ini ada dugaan keterlibatan banyak pihak, baik dari penyelenggara pemilu maupun pihak luar, dalam tindakan aktif maupun pasif,” ujar Riki pada Rabu (11/12/2024).

Baca juga: HMR Ikhlas atas Kekalahan di Pilkada Kepri: “Semua Sudah Takdir Allah”

Riki menjelaskan, tim advokasi hukum telah melakukan analisis mendalam terkait dugaan kecurangan, yang meliputi manipulasi data, pemungutan suara ganda, dan intimidasi pemilih.

Salah satu indikasi utama adalah distribusi formulir C6 yang tidak merata atau terlambat, serta adanya dugaan operasi tangkap tangan politik uang menjelang hari pemungutan suara.

Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat keamanan (APH) dalam praktik kecurangan juga menjadi sorotan.

“Kami melihat pola kecurangan yang berulang dan konsisten. Ini mencederai demokrasi,” tambahnya.

Baca juga: Partisipasi Pilkada Kepri 2024 Rendah, Hanya 54 Persen, Ombudsman RI Soroti Kinerja Penyelenggara

Sekretaris PDI-P Kota Batam, Ernawati, turut menyoroti berbagai bentuk kecurangan yang terjadi. Diantaranya, seperti distribusi sembako, mobilisasi aparatur negara, dan rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 46 persen.

“Kami telah mengumpulkan bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran serius. Proses rekapitulasi suara juga penuh dengan ketidaksesuaian,” kata Ernawati.

Ia menyebutkan bahwa dokumen D hasil KWK dan Sistem Pemilu Nasional (BSPN) Batam menunjukkan banyak pihak enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara. Ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran.

Masalah distribusi undangan mencoblos (C6) juga menjadi perhatian, karena banyak pemilih baru menerima undangan pada malam sebelum pemungutan suara.

“Ini menghambat partisipasi pemilih,” imbuhnya.

Ernawati juga menyoroti peran aparat kepolisian yang dianggap melanggar keputusan MK. “Polisi seharusnya bertugas sebagai pengaman, bukan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Dengan laporan ini, tim Nadi berharap MK dapat memberikan keadilan atas dugaan pelanggaran yang mencederai integritas Pilkada Batam 2024.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

8 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

13 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

13 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

14 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago