
Telegrapnews.com, Batam – Tim terpadu Kota Batam kembali melakukan aksi tegas dengan membongkar dua bangunan semi-permanen yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, pada Selasa (10/12/2024). Puluhan petugas dikerahkan untuk memastikan bangunan tersebut rata dengan tanah.
Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” tegas Kompol Tamba.
Baca juga: Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal UMK Batam 2025, Dewan Pengupahan Siap Bahas Kembali
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda Batam dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan mereka.
Selain itu, Kompol Tamba juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam memerangi narkoba. Ia mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online di Batam, Ada Mahasiswi dan Anak Bawah Umur
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Melalui kolaborasi erat antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat menciptakan Batam yang lebih aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.