Tol Padang-Sicincin Ditutup Usai Nataru, Kembali Beroperasi Lebaran 2025

Tol Padang-Sicincin Ditutup Usai Nataru, Kembali Beroperasi Lebaran 2025
Usai dibuka saat libur Nataru, ruas Tol Padang-Sicincin mulai tanggal 2 Januari 2025 ditutup (hk)

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Masa pengoperasian fungsional Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin resmi berakhir pada 2 Januari 2025. Ruas tol yang dibuka khusus untuk mengatasi lonjakan kendaraan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) ini akan kembali melayani pengendara secara penuh saat periode mudik Lebaran 2025 mendatang.

Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyampaikan bahwa penutupan sementara ruas tol tersebut diperlukan untuk melanjutkan tahap konstruksi.

BACA JUGA:  Pemprov Riau Himbau ASN Jaga Integritas, Larang Kendaraan Dinas untuk Liburan

“Dengan berakhirnya masa fungsional, akses ke jalan tol akan kami tutup kembali guna penyelesaian konstruksi. Kami fokus mempercepat pembangunan Tol Pekanbaru-Padang dan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1. Tujuannya agar bisa beroperasi penuh saat mudik Lebaran 2025,” ujar Adjib, Sabtu (4/1/2025).

Trafik Tinggi dan Operasi Aman

Selama masa operasional fungsional, Tol Padang-Sicincin mencatat 46.900 kendaraan yang melintas, menjadikannya ruas dengan trafik tertinggi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang periode Nataru. Sementara itu, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 mencatat 21.967 kendaraan.

BACA JUGA:  Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jujur Medan Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Hutama Karya juga mengapresiasi pencapaian zero fatalitas selama pengoperasian fungsional berkat dukungan penuh dari berbagai pihak.

“Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, Direktorat Lalu Lintas, BPJN, dan Dinas Perhubungan, yang turut menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas,” tambah Adjib.

Imbauan Keselamatan

Hutama Karya mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi tol yang masih dalam tahap fungsional.

BACA JUGA:  Jelang Lengser, Presiden Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan: Ini Penggantinya

Kecepatan maksimum dibatasi hingga 60 km/jam, dan penggunaan bahu jalan dilarang kecuali untuk kondisi darurat. Pengguna jalan juga diimbau memanfaatkan rest area untuk beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk.

“Segala keluhan atau laporan tindak kejahatan dapat disampaikan melalui call center yang tersedia di masing-masing ruas tol,” tutup Adjib.

Dengan selesainya pembangunan dan peningkatan fasilitas, Tol Pekanbaru-Padang diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.

Penulis: kur