Telegrapnews.com, Solok Selatan – Tragedi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Islandar (DI), diduga menembak rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Penembakan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia setelah terkena dua tembakan di bagian kepala.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arif Mukti, menjelaskan bahwa motif awal insiden ini diduga terkait ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim.
Baca juga: Kericuhan Warnai RDP Penggusuran Warga Teluk Bakau, Ketua Komisi I DPRD Batam Bentak Mahasiswa
“Motif sementara diduga pelaku tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim,” ungkapnya dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di area parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Pelaku diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS bernomor 260139.
Korban, AKP Ulil Riyanto, terkena dua tembakan di kepala, tepatnya di pelipis kanan dan pipi kanan. Usai penembakan, korban segera dibawa ke RS Bhayangkara Padang namun dinyatakan meninggal dunia.
Barang Bukti yang Diamankan
Pelaku kini telah diamankan di Mapolda Sumbar beserta sejumlah barang bukti, antara lain:
1. Satu unit mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B 1215 QH
2. Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir
3. Selongsong peluru tambahan sebanyak tujuh butir
4. Senjata api pendek jenis pistol HS
Baca juga: Komjen Pol Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029
Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan terhadap insiden ini terus berlangsung. Penanganan terhadap pelaku dan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini mencuatkan perhatian terhadap pengelolaan internal di institusi kepolisian dan pentingnya pengendalian emosi di lingkungan kerja. Tragedi di Polres Solok Selatan ini jelas sangat memalukan.
Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
Editor: denni risman