Trump Naikkan Tarif Impor 32% untuk Produk RI, Amsakar: Batam Harus Lindungi Pelaku Usaha!

Trump Naikkan Tarif Impor 32% untuk Produk RI, Amsakar: Batam Harus Lindungi Pelaku Usaha!
Kenaikan tarif impor dari AS, bakal mempengaruhi ekspor dan impor di Batam (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk dari Indonesia yang masuk ke negaranya. Kebijakan ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, khususnya di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama ekspor ke Amerika.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan bahwa tarif impor tersebut memberikan pukulan cukup telak bagi pelaku ekspor asal Batam. Berdasarkan data tahun 2024, total ekspor Batam ke AS mencapai 4 miliar dolar AS atau sekitar 25 persen dari total ekspor daerah tersebut.

“Ini berarti kebijakan tarif Trump tersebut harus disikapi secara proporsional dengan jalan memproteksi pelaku usaha Batam agar terus tumbuh dan eksis,” ujar Amsakar kepada detikSumut, Senin (7/4/2025).

BACA JUGA:  Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

Namun di balik tantangan tersebut, Amsakar melihat peluang. Ia menilai kebijakan itu justru membuka ruang bagi Indonesia dan Batam untuk memperkuat hubungan dagang dengan blok ekonomi lain, seperti BRICS yang mencakup 40 persen perdagangan global dan telah diikuti Indonesia.

“Selain itu, perjanjian RCEP dengan negara-negara ASEAN, Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang mencakup 27 persen perdagangan global juga bisa dimanfaatkan, ditambah akses ke OECD dan berbagai perjanjian dagang lainnya seperti CP-TPP, IEU-CEPA, dan I-EAEU CEPA,” paparnya.

Amsakar menambahkan bahwa Indonesia juga memiliki sejumlah perjanjian bilateral dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, Pakistan, Uni Emirat Arab, Iran, Cili, dan lainnya. Menurutnya, hal ini menjadi peluang untuk memperluas ekspor ke berbagai negara non-AS.

BACA JUGA:  Satgas Evakuasi 35 Buaya Lepas di Batam, Singapura Imbau Warganya Waspada

“Kebijakan Trump tersebut justru semakin memperkokoh daya saing kita di pasar internasional. Intinya, Pemerintah mesti mendorong pelaku usaha kita untuk memperluas jangkauan ekspor ke negara lain,” tegas Amsakar.

Insentif untuk Pelaku Usaha

Untuk melindungi pelaku usaha di Batam, BP Batam berkomitmen memberikan berbagai insentif dan kemudahan, mulai dari perizinan yang lebih simpel, pemangkasan birokrasi, peninjauan biaya dokumen, hingga percepatan layanan.

“Konkritnya, kami akan mengajukan kepada Pemerintah Pusat mengenai kebijakan reklamasi, PKKPRL, dan pengurusan AMDAL untuk PMA yang selama ini masih ditangani oleh Jakarta,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi operasional dan peningkatan kualitas produk agar tetap bersaing di pasar global meski dikenakan tarif lebih tinggi. Selain itu, ketergantungan bahan baku dari negara-negara yang terdampak tarif juga harus dikurangi dengan mencari alternatif yang lebih dekat dan murah.

BACA JUGA:  BBKSDA RIau Imbau Warga Sagulung Beradaptasi dengan Kehadiran Buaya Muara di Habitat Alaminya

Pada level kebijakan, BP Batam akan terus mendorong percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti KEK Nongsa Digital Park, KEK Batam Aero Technic, KEK Kesehatan, dan KEK Tanjung Sauh, sebagai bagian dari target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hal ini sebagai ikhtiar memenuhi target Pak Prabowo untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi 8%. Tentu saja, Batam kita harapkan dapat tumbuh mendekati dua digit,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, BP Batam juga akan menginisiasi pertemuan dengan pelaku usaha untuk menyerap aspirasi dan masukan dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif.

“Selain berbagai langkah di atas, kami sesegera mungkin akan menginisiasi pertemuan dengan pelaku usaha untuk menginventarisir saran dan masukan mereka demi kondusifitas iklim investasi di Batam,” tutup Amsakar.

Editor: dr