Hukum Kriminal

Tunggu BPKP Terlalu Lama, KPK Buka Opsi Gunakan Akuntan Forensik Sendiri

Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menggunakan akuntan forensik internal dalam menghitung kerugian negara terkait kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Hal ini dipicu oleh ketidakterlaksanaan tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini belum mengeluarkan surat tugas untuk perhitungan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK memiliki opsi untuk memanfaatkan akuntan forensik internal jika penghitungan kerugian negara dari BPKP dirasa sulit dilaksanakan. 

“KPK juga memiliki akuntan forensik sendiri untuk bisa melakukan penghitungan dan opsi itu bisa dipertimbangkan untuk dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Desember.

Tessa mengungkapkan, keputusan untuk menggunakan akuntan forensik internal akan ditentukan oleh penyidik KPK. Namun, dia mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini BPKP belum mengeluarkan surat tugas yang diperlukan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini, yang berimbas pada penahanan tersangka yang belum dapat dilakukan.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” tegas Tessa, meskipun diketahui bahwa telah ada beberapa audiensi terkait masalah ini. 

Sebelumnya, saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga pernah mengungkapkan bahwa pihak KPK telah melakukan audiensi dengan BPKP untuk mendesak percepatan penghitungan kerugian negara agar proses penahanan terhadap tersangka dapat segera dilakukan.

Penulis: LCM

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

34 Orang Diamankan Dalam Operasi Sarang Narkoba

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam operasi yang digelar Polda Kepri..f. istimewa TelegrapNews.com– Ditresnarkoba Polda Kepri…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal, 8.644 Botol Disita dan SS Ditetapkan Tersangka dan Lai Cung Diburu Polisi

Konfrensi Pers pengungkapan gudang miras ilegal di Batam, dimana 8.644 botol disita. F. Humas Polresta…

1 hari ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi dengan BP3MI untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat berkoordinasi dengan BP3MI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan…

1 hari ago
  • Batam
  • News Update

Baru Diperbaiki Sudah Langsung Rusak, BP Batam akan Kembali Perbaiki “Jalan Bunting” di Sekitar Hotel Vista

F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…

2 hari ago
  • News Update

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan dan Pastikan Air untuk Data Center dari SWRO

F.Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan…

2 hari ago
  • Bintan

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerjasama

Para pengurus PWI Binta foto bersama dengan pengurus PWI provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

2 hari ago