UMK Sektoral Tak Kunjung Disahkan, Buruh Batam Kepung Disnaker dengan Aksi Orasi

UMK Sektoral Tak Kunjung Disahkan, Buruh Batam Kepung Disnaker dengan Aksi Orasi
Ratusan buruh Batam kembali demo menuntut disahkannya UMSK tahun 2025 di depan Gedung Disnaker Batam, Senin (6/1/2025) (ms)

Telegrapnews, Batam – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam kembali turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi di depan Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Sekupang, Senin (6/1/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini merupakan tuntutan ke-11 kalinya agar pemerintah segera menetapkan Upah Minimum Kota Sektoral (UMK-S) tahun 2025.

“Ini sudah aksi yang ke-11. Kami akan terus memperjuangkan hingga pemerintah mengeluarkan SK Upah Sektoral Kota Batam,” seru juru bicara buruh dari atas mobil komando, diiringi pekikan yel-yel.

Para buruh datang dengan truk komando yang dilengkapi speaker, menciptakan suasana layaknya konser musik.
Sementara perwakilan buruh mengikuti rapat di dalam gedung. Musik dengan volume tinggi menggema di luar, memeriahkan aksi yang disertai kibaran bendera PUK dari berbagai perusahaan, seperti PT Epson, PT VARTA, dan PT TEC Indonesia.

BACA JUGA:  Dua Kali Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru? Ini 6 Lokasi Strategis untuk Nikmati di Batam

Meskipun cuaca panas dengan awan mendung menggantung, ratusan buruh tetap bersemangat menyuarakan tuntutan mereka di tengah pengawasan ketat aparat keamanan. Barikade kawat berduri dipasang di sepanjang halaman gedung untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Buruh Batam Kecewa

Seorang buruh menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambatnya proses penetapan UMK Sektoral. Disebutkan penetapan UMSK meskipun sudah ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada November 2024.

BACA JUGA:  Batam Jadi Jalur Rawan Perdagangan Orang, 22 Kasus TPPO Meledak hingga Pertengahan 2025!

“Presiden sudah meminta pemerintah daerah mematuhi kebijakan penetapan upah sektoral. Tapi kenapa Kota Batam belum menetapkan UMK-S?” teriaknya lantang.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan buruh masih berunding di dalam Gedung Disnaker. Sementara ratusan lainnya tetap bertahan di luar, menyampaikan orasi bergantian.

Aksi ini menyebabkan penutupan sementara Jalan Raja Haji, tempat lokasi aksi berlangsung.

“Kami minta maaf kepada warga sekitar atas ketidaknyamanan ini,” ujar salah satu buruh.

BACA JUGA:  Disnaker Batam Siap Sosialisasikan SE Menaker soal Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

Gedung Disnaker Kota Batam yang terletak di kawasan bisnis dan permukiman ruli menjadi pusat perhatian dengan spanduk-spanduk besar yang berisi tuntutan terkait UMSK. Ratusan aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP bersiaga untuk menjaga kelancaran aksi.

“Kami akan terus bertahan hingga ada rekomendasi untuk Gubernur,” teriak seorang buruh.

Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah simbol perjuangan mereka dalam memperjuangkan keadilan dan hak normatif yang menurut mereka harus segera direalisasikan oleh pemerintah.

Penulis: LCM
Editor: MS