Hukum Kriminal

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Kasus Curanmor di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi terpisah di wilayah hukumnya. Penangkapan terhadap dua tersangka beserta barang bukti dilakukan pada awal Januari 2025.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, memaparkan bahwa kasus pertama terjadi pada 15 Desember 2024 di Jl. Melati No. 11A, Lubuk Baja.

Korban, Siti Nurmalisa (20), kehilangan sepeda motor Honda Beat merah-hitam yang diparkir di depan rumahnya sekitar pukul 11.12 WIB. Saat keluar untuk bekerja, motor tersebut sudah raib.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Reskrim menemukan keberadaan tersangka berinisial MA (18) di wilayah Sungai Panas.

MA ditangkap pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci motor, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kasus kedua terjadi pada 8 Januari 2025 di dua lokasi: Winsor Central, Lubuk Baja, dan Ruko Marbella Blok A-3, Batam Kota.

Korban pertama, Daniel Febry Sipayung (26), kehilangan Honda Beat hitam. Sedangkan korban kedua, Dimas Anugrah (21), kehilangan Honda Beat biru di hotel tempatnya menginap.

Berdasarkan informasi penjualan sepeda motor tanpa surat di SPBU Kampung Pelita, tim Reskrim menangkap tersangka AD (19) pada hari yang sama pukul 18.00 WIB.

AD mengakui mencuri motor di kedua lokasi tersebut. Polisi menyita dua unit sepeda motor, STNK, dan tiga kunci motor sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Proses penyidikan sedang berlangsung sebelum kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Kompol Rangga Primazada mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan gunakan lokasi parkir yang terpantau CCTV. Laporkan setiap kejadian mencurigakan,” pesannya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago