Hukum Kriminal

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Kasus Curanmor di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi terpisah di wilayah hukumnya. Penangkapan terhadap dua tersangka beserta barang bukti dilakukan pada awal Januari 2025.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, memaparkan bahwa kasus pertama terjadi pada 15 Desember 2024 di Jl. Melati No. 11A, Lubuk Baja.

Korban, Siti Nurmalisa (20), kehilangan sepeda motor Honda Beat merah-hitam yang diparkir di depan rumahnya sekitar pukul 11.12 WIB. Saat keluar untuk bekerja, motor tersebut sudah raib.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Reskrim menemukan keberadaan tersangka berinisial MA (18) di wilayah Sungai Panas.

MA ditangkap pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci motor, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kasus kedua terjadi pada 8 Januari 2025 di dua lokasi: Winsor Central, Lubuk Baja, dan Ruko Marbella Blok A-3, Batam Kota.

Korban pertama, Daniel Febry Sipayung (26), kehilangan Honda Beat hitam. Sedangkan korban kedua, Dimas Anugrah (21), kehilangan Honda Beat biru di hotel tempatnya menginap.

Berdasarkan informasi penjualan sepeda motor tanpa surat di SPBU Kampung Pelita, tim Reskrim menangkap tersangka AD (19) pada hari yang sama pukul 18.00 WIB.

AD mengakui mencuri motor di kedua lokasi tersebut. Polisi menyita dua unit sepeda motor, STNK, dan tiga kunci motor sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Proses penyidikan sedang berlangsung sebelum kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Kompol Rangga Primazada mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan gunakan lokasi parkir yang terpantau CCTV. Laporkan setiap kejadian mencurigakan,” pesannya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

13 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

1 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

2 hari ago