Categories: News Update

Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Rutan tapi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu. f. dok Dery Ridwansah/ JawaPos.com

TelegrapNews.com– Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat malam.

“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Refly mengatakan kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” ujar Refly.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.

Karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan Roy dan Tifa tetap stabil selama masa observasi.

Refly mengatakan Roy semula tidak berencana menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia menerima rekomendasi dokter.

Baca Juga:Daihatsu Perkuat Pangsa Pasar, Raih Market Share 17,4 Persen pada Mei 2026

Ia menambahkan durasi perawatan belum dapat dipastikan dan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim dokter.

“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.

Refly menolak menjelaskan diagnosis Roy secara rinci. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum dan dialami sebagian besar masyarakat Indonesia.(*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Amankan 32.790 Batang Rokok Ilegal

Petugas bea cukai saat menyisiir toko atau swalayan yang diduga menjual rokok ilegal. F. Istimewa…

6 jam ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas dan Pembangunan Daerah, Kapolda Kepri Hadiri Rakor Forkopimda

Suasana rapat Forkopimda. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,…

9 jam ago
  • Kepri

Ribuan Warga Hadiri Kepri Bershalawat ‘Malam Cinta Rasul, Cinta Negeri’

Ribuan warga hadir dalam acara Kepri Bershalawat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepri Irjen. Pol.…

10 jam ago
  • Kepri

PWI Pusat Tegaskan Komunitas atau Forum Wartawan Harus Berkoordinasi dengan PWI Kepri jika Hendak Menggelar UKW

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani bersama pengurus mengikuti zoom meeting dengan PWI Pusat, Senin (3/8/2026).…

12 jam ago
  • News Update

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Bendera Merah Putih

Warga mendapatkan bendera dari Ditsamapta Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka menyemarakkan peringatan…

12 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Tindak 41 Kendaraan dan Cegah Balap Liar

Pihak kepolisian menindak kendaraan yang memiliki knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. F. Istimewa ‎TelegrapNews.com…

1 hari ago