Viral, Pemuda Tanjungpinang Diduga Dijual untuk Kerja Paksa di Kamboja, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah

Viral, Pemuda Tanjungpinang Diduga Dijual untuk Kerja Paksa di Kamboja, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah
Agung Hariyadi mengaku dijebak dan dijual untuk kerja paksa di Kamboja (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Agung Hariyadi (25), warga Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menjadi viral di media sosial setelah mengaku dijebak dan dijual untuk kerja paksa di Kamboja.

Dalam sebuah video yang beredar sejak Rabu (25/12/2024), Agung mengungkapkan bahwa dirinya berada di Phnom Penh, Kamboja, dan telah mengalami penyekapan serta pemerasan.

Menurut pengakuannya, paspor miliknya ditahan oleh pihak yang memperkerjakannya secara paksa. Dia diharuskan membayar denda jika ingin kembali ke Indonesia.

BACA JUGA:  Modus Ship-to-Ship, Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bintan Senilai Rp72 Miliar

Dessi, ibu kandung Agung, membenarkan pengakuan tersebut. Dessi mengungkapkan bahwa anaknya berpamitan untuk bekerja di Malaysia sebagai pekerja di perkebunan sawit dengan iming-iming gaji Rp20 juta per bulan.

Sebelum berangkat, Agung mengurus dokumen di Batam atas arahan pihak yang menawarinya pekerjaan.

“Setelah sampai Malaysia, dia malah diarahkan ke Kamboja menggunakan jalur darat. Komunikasi masih terjalin hingga akhirnya terputus ketika dia tiba di Poipet,” jelas Dessi pada Jumat (27/12/2025).

Setelah beberapa hari hilang kontak, Agung berhasil melarikan diri ketika mobil yang membawanya mengalami kecelakaan saat hendak dipindahkan ke penampungan lain. Kini, ia berada di Phnom Penh setelah diselamatkan oleh pihak yang membantunya.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Dessi berharap pemerintah dapat membantu memulangkan anaknya ke Indonesia. Ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, BP3MI Kepri, dan KBRI di Kamboja.

Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah menyatakan pihaknya sedang mendalami informasi tersebut.

“Apabila benar, ini adalah permasalahan antarnegara yang akan kami koordinasikan dengan Mabes Polri, Divhubinter, dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cara Melindungi Konten Anda di TikTok dengan Menonaktifkan Opsi Unduhan Video

Kasus ini mencerminkan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan berkedok pekerjaan luar negeri, sekaligus mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri.

Editor: jd