Viral SPBU Kabil Batam Menolak Isi Pertalite ke Warga, Tapi Jual ke Pengguna Jeriken! Ini Reaksi Pertamina!

Viral SPBU Kabil Batam Menolak Isi Pertalite ke Warga, Tapi Jual ke Pengguna Jeriken! Ini Reaksi Pertamina!
Pertamina memberi sanksi SPBU Kabil yang berlaku curang (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi SPBU Kabil di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang menolak mengisi BBM jenis Pertalite ke warga biasa namun justru menjualnya ke pengguna jeriken. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga dan berujung pada tindakan tegas dari Pertamina.

Dalam video yang beredar pada Senin (28/4/2025), seorang pria tampak mengeluhkan perlakuan petugas SPBU yang menolak mengisi BBM Pertalite ke motornya dengan alasan sedang dilakukan audit oleh Pertamina.

Namun, video tersebut memperlihatkan petugas SPBU yang justru melayani pengisian BBM ke pengendara sepeda motor yang membawa jeriken.

BACA JUGA:  Ratusan Calon Pekerja di Batam Jadi Korban Penipuan Calo Lowongan Kerja, Kerugian Lebih dari Rp100 Juta

“Tanya lagi sama saya, kenapa bisa nggak ngisi, sementara itu isi pakai jeriken,” kata pria tersebut dalam video yang viral.

Ia menuding petugas SPBU berbohong dan menuduh adanya diskriminasi antara pengguna kendaraan roda dua biasa dan mereka yang menggunakan jeriken untuk membeli Pertalite.

Sanksi Pertamina

Susanto August Satria, Area Manajer Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, menegaskan bahwa tindakan SPBU tersebut adalah pelanggaran yang jelas.

Berdasarkan pengecekan CCTV dan bukti lainnya, Pertamina memberikan sanksi tegas berupa penghentian pasokan BBM Pertalite ke SPBU tersebut selama 7 hari terhitung sejak 29 April 2025.

BACA JUGA:  KPU Batam Tegaskan Debat Kedua Tetap Berlangsung dengan Dukungan Keamanan Penuh

“Saat kami telah melakukan pengecekan ke SPBU dan memeriksa CCTV, SPBU terbukti melanggar, melakukan pengisian kepada konsumen yang menggunakan jeriken tanpa disertai surat rekomendasi,” ujar Satria kepada wartawan Senin (28/4/2025).

Satria menambahkan, selama masa pemberhentian pasokan, SPBU harus melakukan perbaikan dalam mekanisme penyaluran BBM subsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak ada perbaikan, Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi lebih berat.

Dalam video tersebut, pria yang merekam kejadian itu juga menantang petugas dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika perlakuan diskriminatif terhadap warga terus berlanjut.

BACA JUGA:  PT Batamraya Sukses Perkasa Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Tanjung Sauh

“Orang miskin begini nggak ko kasih, kurang ajar kau ni. Ini saya viral kan ini,” kata pria tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat SPBU seharusnya melayani masyarakat secara adil, tanpa ada diskriminasi dalam pendistribusian BBM subsidi.

Pertamina berharap dengan pemberian sanksi ini, hal serupa tidak terulang lagi dan agar semua SPBU dapat lebih memperhatikan aturan yang ada demi kepentingan bersama.

Editor: dr