Wagub Kepri Nyanyang Ingatkan ASN Masuk Kantor Sesuai Jadwal, Tak Boleh Tambah Libur

Wagub Kepri Nyanyang Ingatkan ASN Masuk Kantor Sesuai Jadwal, Tak Boleh Tambah Libur
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura (ist)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk masuk kantor tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan agar ASN tidak menambah masa libur usai cuti bersama, Selasa (8/04/2025) pagi.

Nyanyang menekankan pentingnya kedisiplinan para ASN dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa konsekuensi dari penambahan masa libur akan ditanggung oleh masing-masing individu.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Targetkan 275 Koperasi Desa Merah Putih di 37 Kecamatan untuk Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Desa

“Jadwal masuk kantor sudah jelas ditetapkan. Jika ada yang dengan sengaja memperpanjang libur, maka risikonya ditanggung sendiri,” ujar Nyanyang.

Ia juga menyampaikan bahwa waktu libur yang telah diberikan sebelumnya sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan lagi untuk mangkir dari kewajiban.

“Saya kira waktu libur sudah sangat cukup, jadi tidak ada alasan untuk tidak kembali masuk kantor. Kita imbau seluruh ASN untuk taat aturan dan kembali bekerja sesuai jadwal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar dan Wakil Gubernur Nyanyang Ucapkan Selamat Saibansah Sebagai Ketua PWI Kepri

Penulis: Fitriyadi