Wajib Tahu! Aturan Terbaru Membawa Powerbank di Pesawat, Jangan Sampai Salah

Wajib Tahu! Aturan Terbaru Membawa Powerbank di Pesawat, Jangan Sampai Salah
Para penumpang pesawat wajib tahu aturan bawa powerbank (ilustrasi)

Telegrapnews, Batam – Banyak penumpang pesawat masih bingung soal aturan membawa powerbank saat penerbangan. Padahal, powerbank kini sudah menjadi kebutuhan penting untuk mengisi daya ponsel maupun perangkat elektronik lain selama perjalanan.

Namun, ada aturan ketat terkait kapasitas dan cara membawanya di pesawat. Jika tidak dipatuhi, penumpang bisa diminta mengeluarkan powerbank bahkan dilarang membawanya masuk ke kabin.

Berdasarkan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA) yang juga diikuti maskapai Indonesia, powerbank diperbolehkan dibawa ke pesawat dengan syarat tertentu.

BACA JUGA:  MDMedia Luncurkan Layanan Programmatic Advertising Berbasis Data Telco Pertama di Indonesia

Kapasitas Maksimal Powerbank di Pesawat

  1. Di bawah 100 Wh
    Aman dibawa ke kabin tanpa izin khusus. Umumnya powerbank untuk ponsel dan tablet masuk kategori ini.
  2. 100 Wh – 160 Wh
    Boleh dibawa maksimal 2 unit, tetapi wajib dilaporkan ke maskapai saat check-in.
  3. Di atas 160 Wh
    Dilarang total dibawa, baik di kabin maupun bagasi. Biasanya digunakan untuk drone profesional atau kamera besar.
BACA JUGA:  Memiliki Fitur NFC, Konektivitas Samsung Galaxy M14 5G Cukup Lengkap

Cara hitung kapasitas:

Rumus: Wh = (mAh × Voltase) ÷ 1000
Contoh: Powerbank 20.000 mAh, 3,7 V = 74 Wh → aman dibawa ke kabin.

Dilarang Masuk Bagasi

Powerbank tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat. Semua harus dibawa ke kabin untuk mengurangi risiko overheating. Jika terjadi masalah, awak pesawat bisa langsung menanganinya.

Tips Membawa Powerbank di Pesawat

  1. Pastikan kapasitas tertulis jelas di bodi powerbank.
  2. Jangan gunakan selama penerbangan kecuali diizinkan.
  3. Simpan di tas jinjing, bukan di saku.
  4. Laporkan ke maskapai jika kapasitas di atas 100 Wh.
BACA JUGA:  Tren Penggunaan Meta AI di WhatsApp Meningkat, Artis Ikut Meramaikan dengan Pertanyaan Unik

Aturan Maskapai di Indonesia

Maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, AirAsia, dan Batik Air mengikuti aturan IATA. Powerbank maksimal 100 Wh boleh dibawa tanpa izin, sedangkan 100–160 Wh harus dilaporkan.

Dengan memahami aturan ini, penumpang bisa bepergian lebih nyaman dan terhindar dari masalah saat pemeriksaan bandara. Jadi, sebelum terbang, pastikan kapasitas powerbank kamu sesuai aturan agar perjalanan lancar.

Editor: dr