Wakil Ketua Komisi VI DPR Ancam Panggil Paksa Ketua Dewan Pengawas BP Batam Terkait Moratorium Lahan

Wakil Ketua Komisi VI DPR Ancam Panggil Paksa Ketua Dewan Pengawas BP Batam Terkait Moratorium Lahan
Andre Rosiadi, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI (tangkapan layar)

Telegrapnews.com, Batam – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melontarkan pernyataan keras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan BP Batam yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024.

Dalam siaran YouTube TVR Parlemen terlihat Anggota legislatif dari Fraksi Gerindra tersebut mengatakan akan memanggil paksa Ketua Dewan Pengawas BP Batam sekaligus Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bila tidak menghadiri RDP berikutnya untuk membahas buka-tutup moratorium lahan hingga terbitnya 14 dokumen pengalokasian lahan baru ditengah-tengah masa transisi pemerintahan.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan, Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam

“Saya melihat Sesmenko ini yang aktif memanggil bapak, bolak-balik ketemu bapak, kelihatannya dia yang mengatur-atur ini, bapak ini kan Plh. Ada pertanyaan menggelitik terkait buka-tutup moratorium pemetaan lahan yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.

Baca juga: Kick-Off HPN 2025: Sinergi Pers Berintegritas untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Dijelaskannya, 25 September 2024 ada moratorium lahan. Namun 4 Oktober 2024 Susiwijono Moegiarso sebagai Sesmenko memanggil Plh Kepala BP Batam Purwiyanto beserta anggota untuk membuka moratorium.

BACA JUGA:  Titik Parkir Resmi di Batam Cuma 9-10% yang Teratur, Ombudsman: Besar Potensi Kebocoran Retribusi!

Setelah dibuka, terbitlah 14 pemetaan lahan hingga beberapa permohonan pemetaan lahan baru. Menariknya lagi, 24 Oktober 2024 kembali ditetapkan moratorium. Sehingga perpanjangan masa jabatan pimpinan BP Batam ini untuk menjustifikasi beberapa lahan yang dimainkan.

“Jangan di saat transisi pemerintahan sedang berjalan ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Terbitnya 14 lahan baru ini menjadi catatan penting untuk diklarifikasi, sebelum rapat ini dilanjutkan atau ditunda,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Padang, Tujuh Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

BACA JUGA:  BP Batam Tambah Kedeputian Jadi Tujuh, Berikut Nama-Nama Deputi Baru

Plh BP Batam Purwiyanto dalam penjelasannya mengatakan, BP Batam tidak pernah melaksanakan moratorium terkait lahan.

“BP Batam tidak pernah mengeluarkan moratorium pelayanan lahan, mungkin nanti Deputi 3 akan menjelaskan Pak,” ujarnya singkat.

Sayangnya RDP perdana Komisi VI dengan BP Batam tidak berlangsung lama. Pasalnya sebagian besar anggota Komisi VI menolak melanjutkan RDP tanpa kehadiran HM Rudi.

“Rapat kita tunda menunggu kehadiran Kepala BP Batam HM Rudi,” ujar Eko alias Eko Hendro Purnomo, pimpinan sidang.

Penulis: lcm