More

    Wali Kota Amsakar Soroti Rumah Liar: Jangan Ganggu Masa Depan Batam

    Telegrapnews.com, Batam – Polemik lahan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih terus bermunculan di sejumlah titik. Salah satu pemicunya adalah pembangunan permukiman penduduk di atas lahan yang sudah dialokasikan untuk perusahaan.

    Hunian yang dibangun tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan ini kerap mengganggu kelancaran pembangunan dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

    Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau masyarakat agar menempati hunian yang sesuai dengan standar tata ruang kota. Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan program rumah subsidi yang telah disediakan oleh pemerintah.

    BACA JUGA:  Flyover Laksamana Ladi Berdebu, Minim Rambu, Kendaraan Berat Tetap Melintas

    “Kami ingin ke depan, warga Batam menempati hunian yang sesuai standar. Negara sudah membangun jutaan rumah subsidi, dan ini bisa dimanfaatkan,” ujar Amsakar dalam keterangannya belum lama ini.

    Ia menegaskan pentingnya penataan kota yang rapi dan terencana demi kenyamanan bersama. Persoalan rumah liar, menurutnya, menjadi hambatan dalam pembangunan dan kerap menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

    BACA JUGA:  Wakapolda Kepri Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan untuk Operasi Lilin Seligi 2024

    “Kami tidak ingin pembangunan terganggu oleh tindakan-tindakan yang membuat kita semua tidak nyaman,” tambahnya.

    Amsakar juga menyoroti warga yang masih nekat membangun kembali rumah di lokasi yang sudah mendapatkan ganti rugi. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya.

    “Kami ingin semua pihak menatap masa depan Batam sesuai data tata ruang dan rencana yang sudah disusun,” tutupnya.

    BACA JUGA:  HNSI Kepri Akan Gelar Aksi Protes di Konjen Singapura Terkait Intimidasi Nelayan Batam

    Pemerintah Kota Batam sendiri terus berupaya menertibkan hunian liar dan memberikan solusi berupa hunian layak dan terjangkau melalui berbagai skema subsidi perumahan.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini