
Telegrapnews.com, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait rencana 2.000 warga Gaza yang akan mendapatkan pengobatan di Pulau Galang, Kota Batam.
“Negara ini tersusun atas pemerintah pusat dan daerah. Kalau sudah diputuskan di level nasional, maka daerah wajib melaksanakan kebijakan itu,” tegasnya, Minggu (10/8/2025).
Menurut Amsakar, isu kemanusiaan adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Namun, ia menekankan bahwa Pemkot Batam masih menunggu surat resmi dan aturan tata kelola sebelum mengambil langkah teknis.
“Kalau sudah menjadi kebijakan nasional, kami siap melaksanakan. Saya ingin kita mengedepankan spirit kebersamaan dan hubungan antarbangsa,” ujarnya.
Ia juga meyakini pemerintah pusat telah mempertimbangkan matang-matang setiap langkah, termasuk soal regulasi dan teknis pelaksanaan.
Pulau Galang sendiri memiliki sejarah panjang sebagai pusat kemanusiaan, termasuk pernah menjadi lokasi penampungan pengungsi Vietnam pada era 1980-an.
Kini, pulau tersebut kembali menjadi sorotan dunia sebagai tempat penanganan medis dan psikologis bagi korban perang Gaza.
Editor: dr