Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kepri

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kepri
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Gubernur Kepri dan kepala daerah lain usai penyerahan LKPD ke BPK Kepri (mc tanjungpinang)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyerahan laporan ini berlangsung di kantor BPK Batam Center, Selasa (25/3/2025), dan diterima langsung oleh Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyerahkan laporan keuangan daerah bersama para bupati dan wali kota se-Kepri.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Tanjungpinang Terima Penghargaan dari KLHK Atas Dukungannya dalam Program Adiwiyata

Wali Kota Lis Darmansyah menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah sepanjang 2024, mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” ujar Lis.

BACA JUGA:  Wapres K.H. Ma’ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang, Kapolda Kepri Hadir Mendampingi

Sementara itu, Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025.

“BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Gara-gara Tidak Miliki Manifest, Kapal Pembawa Sembako dari Batam Diamankan Bea dan Cukai Tanjungpinang

Penulis: fitriyadi