
Telegrapnews, Batam – Senyum lega warga Tanjung Banun, Kecamatan Galang, merekah lebar pada Selasa (12/8/2025) siang. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menyerahkan 94 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga terdampak relokasi pembangunan Rempang Eco-City.
Setiap sertifikat memberikan kepastian hukum atas tanah seluas 500 meter persegi bagi para penerima. Program ini menjadi tindak lanjut dari janji pemerintah untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Sebelumnya, pada tahap pertama, 68 sertifikat telah dibagikan. Sisanya akan disalurkan secara bertahap melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN dan BP Batam. Selain sertifikat, warga juga mendapatkan paket sembako sebagai bentuk dukungan awal.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah janji negara yang benar-benar direalisasikan.
“Apa yang sudah disampaikan akan segera dilaksanakan. Tidak perlu ragu, sarana, prasarana, dan sertifikat akan diberikan,” ujar Amsakar disambut tepuk tangan meriah warga.
Amsakar juga mengingatkan agar warga tidak tergesa-gesa menjual tanah tersebut.
“Tidak mudah mendapatkan lahan 500 meter persegi, jadi jangan buru-buru dijual,” pesannya.
Ke depan, Tanjung Banun akan dikembangkan menjadi permukiman modern dengan fasilitas lengkap seperti jalan, air bersih, listrik, sekolah, fasilitas kesehatan, pelabuhan, dan SPBU. Pemerintah menargetkan, dalam 2–5 tahun, kawasan ini akan menjadi contoh sukses integrasi permukiman modern di wilayah Galang.
Dengan sertifikat di tangan, warga Tanjung Banun kini punya pegangan kuat untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Editor: dr