Telegrapnews.com, Batam – Warga Perumahan Greenland, Batam Kota, digemparkan dengan aksi penikaman yang terjadi pada Jumat siang, 11 April 2025. Seorang perempuan berinisial A (42), yang merupakan warga setempat, nekat menikam Amir, Ketua RT Blok A, saat korban tengah bergotong royong membersihkan taman di area fasilitas umum (fasum) perumahan tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi secara tiba-tiba tanpa peringatan. Pelaku datang membawa pisau dapur dan langsung menyerang Amir yang tengah bekerja bersama warga lain. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka parah, terutama di bagian tangan.
“Pak RT ditusuk saat sedang bersih-bersih taman. Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menikam. Tadi tangannya yang luka parah,” ungkap seorang warga yang menyaksikan insiden tersebut.
Darah tampak berceceran di sekitar taman, dan sebuah sandal yang diduga milik korban terlihat bersimbah darah tergeletak di lokasi kejadian. Warga yang berusaha melerai aksi brutal itu juga sempat diancam oleh pelaku.
“Saya mau melerai, tapi saya malah diancam juga, hampir ditusuk,” tutur warga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, membenarkan adanya insiden penikaman tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Benar, korban adalah Ketua RT Blok A. Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Bobby dalam keterangannya.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi penikaman tersebut diduga dipicu oleh amarah yang memuncak dan tidak terkendali. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.
“Pelaku emosi dan tidak bisa mengendalikan diri, lalu melakukan penikaman terhadap korban,” lanjut Bobby.
Saat ini, Amir tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya unsur pidana lainnya serta motif yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Editor: jd