Warga Rempang Tolak Relokasi, Li Claudia: Kalau Tetap Bawa Spanduk, Program Tak Sampai Sini

Warga Rempang Tolak Relokasi, Li Claudia: Kalau Tetap Bawa Spanduk, Program Tak Sampai Sini
Wakil Wali Kota yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meminta warga Rempang menurunkan spanduk penolakan relokasi (putra/idn)

Telegrapnews.com, Batam – Kedatangan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman bersama Wali Kota yang juga Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke Kampung Tua Pasir Merah, Sembulang, Pulau Rempang, Sabtu (29/3/2025) disambut aksi demo warga.

Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang hingga kini masih menolak relokasi tahap pertama PSN tersebut.

Ratusan warga menyambut rombongan dengan membentangkan spanduk penolakan. Melihat hal ini, Li Claudia beberapa kali meminta agar spanduk-spanduk tersebut diturunkan.

“Ditutup saja, Bu. Tidak usah pakai spanduk seperti ini,” ujar Li Claudia. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh warga.

Menteri Transmigrasi Temui Masyarakat Penolak Relokasi

Setibanya di Kampung Tua Pasir Merah, Menteri Iftitah langsung meninjau beberapa titik yang telah dipatok sebagai bagian dari kampung tua dan berdialog terbuka dengan masyarakat. Dialog tersebut dimoderatori oleh Amsakar Achmad.

Dalam pertemuan itu, Menteri Iftitah menegaskan bahwa transmigrasi bukanlah program pemindahan paksa, melainkan bersifat sukarela sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009.

BACA JUGA:  Ibunda Sekda Batam H Jefridin, Hj Fatinah, Meninggal Dunia: Duka Mendalam bagi Keluarga dan Masyarakat

“Kalau saya memaksa Bapak-Ibu sekalian, saya bisa masuk penjara karena melanggar undang-undang. Oleh karena itu, saya datang untuk mendengar, memahami, dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan transmigrasi di era Presiden Prabowo bertujuan untuk pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi agar kekayaan alam dapat dinikmati oleh masyarakat, bukan oleh pihak asing.

“Kawasan ini belum ditetapkan sebagai wilayah transmigrasi. Kedatangan saya masih dalam tahap sosialisasi,” ungkapnya.

Li Claudia Chandra Ancam Penghentian Program Pemko Batam

Pada pukul 16.30 WIB, dalam diskusi dengan masyarakat, Li Claudia kembali menyoroti penggunaan spanduk penolakan oleh warga.

“Kalau emak-emak rasa tidak mau [transmigrasi], ya sudah tidak apa-apa, tetapi tidak usah teriak-teriak, malu mak. Besok-besok kalau Bu Li datang lagi sama Pak Amsakar, sama Pak Menteri, nyambut Bu Li jangan bawa ini ya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut oleh warga dengan seruan bahwa mereka akan tetap membawa spanduk sebagai bentuk protes.

BACA JUGA:  Konflik Berdarah di Pulau Rempang: Antara Proyek Ambisius dan Hak Masyarakat Lokal

“Oh ya sudah, kalau tetap dibawa, Bu Li gak mau ke sini, nanti program Bu Li gak sampai sini, biarin aja. Gak apa-apa ya?” ujar Li Claudia, yang kemudian disambut teriakan warga, “Kami masyarakat adat tetap menolak!”

Li Claudia pun merespons dengan menyebut bahwa bantuan pemerintah seperti seragam sekolah gratis dan insentif pelatihan tidak akan diberikan ke wilayah tersebut.

“Kalau gitu Pak Wali Kota, untuk di sini, kita gak perlu ke sini lagi. Jadi seragam sekolah untuk anak SD dan SMP gak perlu sampai sini, insentif untuk emak-emak juga tidak usah,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, salah satu perwakilan warga Sembulang Hulu, Miswadi, menegaskan bahwa masyarakat akan tetap membawa spanduk penolakan hingga pemerintah memberikan legalitas atas lahan kampung-kampung tua di Pulau Rempang.

“Akui identitas kami dulu, baru kita bicara,” tegasnya.

Meskipun diskusi berlangsung alot, tidak terjadi bentrokan. Rombongan Menteri Iftitah meninggalkan Kampung Tua Pasir Merah pada pukul 17.15 WIB setelah melakukan peninjauan area pelabuhan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Pembebasan Lahan Proyek Rempang Eco City Tanggungjawab BP Batam, Bukan Pemerintah Pusat

Klarifikasi Li Claudia: Program Pemerintah Tetap Berjalan

Pada pukul 19.15 WIB, dalam sesi doorstop di kawasan jembatan penghubung Pulau Rempang dan Pulau Setokok, Li Claudia mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya. Ia menegaskan bahwa program pemerintah tetap akan berjalan di Pulau Rempang.

“Untuk masyarakat Rempang yang saya cintai, khususnya emak-emak dan anak-anak saya, tadi saya bercanda ya. Program tetap turun loh untuk emak-emak dan anak-anakku, I love you,” ungkapnya seperti dilansir idntimes.

Program Transmigrasi Lokal di Pulau Rempang

Sebelumnya, Menteri Iftitah menjelaskan bahwa Kementerian Transmigrasi akan menjadikan Rempang sebagai kawasan prioritas untuk program transmigrasi. Ia menilai Pulau Rempang memiliki potensi sumber daya alam, seperti pasir silika, yang dapat dimanfaatkan untuk panel surya dan semikonduktor sebagai bahan baku ponsel serta komputer.

“Batam, Rempang, dan Galang merupakan etalase Indonesia yang telah lama dinantikan perkembangannya. Kita sudah bertahun-tahun menunggu Batam melaju pesat, tetapi masih tertinggal 60 tahun dari Singapura,” tutupnya.