Hukum Kriminal

Warga Teluk Bakau Tuntut Ganti Rugi Rp70 Juta Akibat Penggusuran PT Citra Tritunas Prakarsa

Telegrapnews.com, Batam- Sebanyak 144 warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, meminta ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan seluas 50 hektar dari BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakarsa.

Hal ini disampaikan oleh Simeon Senang, Ketua PMKRI Kota Batam, yang menjadi pendamping warga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam pada Rabu (20/11/2024).

“Selama ini terjadi kebuntuan kominikasi antara warga yang belum mendapatkan kompensasi atas dampak yang diterima warga akibat pengalokasian lahan dari BP Batam kepada perusahaan. Sehingga beberapa waktu lalu kami melakukan demonstrasi menyampaikan aspirasi kami,” kata Simeon.

Suasana RDP DPRD Batam antara warga Teluk Bakau dengan pihak perusahaan (lcm)

Simeon juga menyoroti tindakan PT Citra Tritunas Prakarsa yang dinilai kurang humanis dan bahkan mengarah pada intimidasi.

Ia menyebut adanya penggunaan jasa preman serta keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif yang disebut kerap mengintimidasi warga.

Baca juga: Hasil Investigasi Bawaslu Batam: Pesta Budaya Bangso Batak Tidak Ada Pelanggaran Kampanye

“Kami sangat menyesalkan sikap perusahan yang kurang humanis bahkan cenderung arogan. Mereka menggunakan jasa-jasa pihak ketiga yang kami anggap sebagai preman ditambah lagi adanya oknum anggota TNI aktif yakni AU Tanjung yang mengintimidasi warga. Sebenarnya kami sangat mengharapkan kehadiran oknum anggota TNI tersebut hadir disini karena yang bersangkutan mempunyai peranan penting di persoalan ini,” terangnya.

Dijelaskannya, jika saja pendekatan humanis dilakukan maka persoalan ini tidak sampai berlarut-larut. Warga menyadari posisi mereka yang tinggal disana tidak memiliki legal hukum atas tanah tersebut. Kendatipun mereka telah menempati lahan terebut sudah turun-temurun.

Baca juga: Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

“Kami mengharapkan ada hati nurani dari pihak perusahan dalam memberikan satu hati terhadap warga yang terdampak ini. Mereka hanya meminta sagu hati yang wajar, jika dikompensasikan dengan uang yaitu uang paku dan kavling. Karena kavling sangat sudah sekarang jika dirupiahkan sekitar Rp70/nomor,” terangnya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

18 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

19 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago