Hukum Kriminal

Warga Teluk Bakau Tuntut Ganti Rugi Rp70 Juta Akibat Penggusuran PT Citra Tritunas Prakarsa

Telegrapnews.com, Batam- Sebanyak 144 warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, meminta ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan seluas 50 hektar dari BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakarsa.

Hal ini disampaikan oleh Simeon Senang, Ketua PMKRI Kota Batam, yang menjadi pendamping warga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam pada Rabu (20/11/2024).

“Selama ini terjadi kebuntuan kominikasi antara warga yang belum mendapatkan kompensasi atas dampak yang diterima warga akibat pengalokasian lahan dari BP Batam kepada perusahaan. Sehingga beberapa waktu lalu kami melakukan demonstrasi menyampaikan aspirasi kami,” kata Simeon.

Suasana RDP DPRD Batam antara warga Teluk Bakau dengan pihak perusahaan (lcm)

Simeon juga menyoroti tindakan PT Citra Tritunas Prakarsa yang dinilai kurang humanis dan bahkan mengarah pada intimidasi.

Ia menyebut adanya penggunaan jasa preman serta keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif yang disebut kerap mengintimidasi warga.

Baca juga: Hasil Investigasi Bawaslu Batam: Pesta Budaya Bangso Batak Tidak Ada Pelanggaran Kampanye

“Kami sangat menyesalkan sikap perusahan yang kurang humanis bahkan cenderung arogan. Mereka menggunakan jasa-jasa pihak ketiga yang kami anggap sebagai preman ditambah lagi adanya oknum anggota TNI aktif yakni AU Tanjung yang mengintimidasi warga. Sebenarnya kami sangat mengharapkan kehadiran oknum anggota TNI tersebut hadir disini karena yang bersangkutan mempunyai peranan penting di persoalan ini,” terangnya.

Dijelaskannya, jika saja pendekatan humanis dilakukan maka persoalan ini tidak sampai berlarut-larut. Warga menyadari posisi mereka yang tinggal disana tidak memiliki legal hukum atas tanah tersebut. Kendatipun mereka telah menempati lahan terebut sudah turun-temurun.

Baca juga: Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

“Kami mengharapkan ada hati nurani dari pihak perusahan dalam memberikan satu hati terhadap warga yang terdampak ini. Mereka hanya meminta sagu hati yang wajar, jika dikompensasikan dengan uang yaitu uang paku dan kavling. Karena kavling sangat sudah sekarang jika dirupiahkan sekitar Rp70/nomor,” terangnya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Rupiah Diprediksi akan Menguat Setelah Kesepakatan Damai Antara Amerika dan Iran

Ilustrasi mata uang rupiah dan dollar AS. F istimewa TelegrapNews.com - Kesepakatan antara Amerika Serikat…

37 menit ago
  • Ekonomi

Harga Emas Antam Stagnan, di Angka Rp 2.839.000 per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com- Harga emas Antam dibanderol Rp 2.839.000 per 1 gram…

1 jam ago
  • Olahraga

Prancis Kalahkan Senegal, Deschamps Sebut Kunci Kemenangan Adalah Pergantian Posisi

para pemain Prancis melakukan selebrasi. f. istimewa TelegrapNews.com -Pelatih timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan pergantian…

2 jam ago
  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

15 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

23 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

1 hari ago