Wartawan Dikeroyok saat Investigasi Dugaan Money Politic Pilkada Tanjungpinang

Wartawan Dikeroyok saat Investigasi Dugaan Money Politic Pilkada Tanjungpinang
Novendra, melaporkan pengeroyokan oleh dugaan pendukung Paslon 01 Pilkada Tanjungpinang ke polisi (ist)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Seorang wartawan, Novendra (45), melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Tanjungpinang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/11/2024) sore, di Perumahan Sapphire Hill, Jl. Hanjoyo Putro, Batu IX, Tanjungpinang.

Novendra mengungkapkan bahwa insiden bermula saat ia sedang melakukan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi terkait dugaan money politic yang melibatkan paslon 01.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024, Kejati Kepri Usung Semangat Indonesia Emas
Wartawan Dikeroyok saat Investigasi Dugaan Money Politic Pilkada Tanjungpinang
Laporan polisi pengaduan pengeroyokan terhadap wartawan (ist)

Ketika memotret rumah salah satu calon wali kota dari jarak sekitar 50 meter, ia diduga dihampiri dan dianiaya oleh seorang oknum pendukung paslon 01.

Baca juga: PWI Kepri Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan, Tegaskan Perlindungan UU Pers

“Setibanya di lokasi, saya memfoto dari kejauhan. Tiba-tiba salah satu pendukung paslon menghampiri, membenturkan kepalanya ke kepala saya sebanyak dua kali,” ujar Novendra.

Selain itu, Novendra menyebut bahwa HH, salah satu tokoh pendukung paslon, membentaknya dengan nada intimidatif.

BACA JUGA:  Antisipasi Antrian, Pj Walikota Tanjungpinang Launching Fuel Card Solar Bersubsidi

“HH membentak saya dengan berkata, ‘Kau buat berita itu bagus-bagus kau!’” tambahnya.

Merasa terintimidasi dan mendapat perlakuan kasar, Novendra segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.

Baca juga: Polda Riau Tembak Kurir Sabu yang Melawan, 30 Kilogram Sabu Disita di Basement Hotel

Laporan diterima oleh IPDA Syaiful Saputra dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini, Jumat, Mulai Berawan Hingga Hujan Ringan

Untuk mendukung proses hukum, Novendra juga telah menjalani visum di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Novendra berharap insiden ini dapat segera diproses secara hukum demi memberikan perlindungan kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.

Editor: jd